Sindikat Pencuri Gasak Uang Rp5 Miliar dan Emas Batangan dari Rumah Mewah di Serpong
Sindikat pencurian rumah mewah di Serpong--Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Sindikat pencurian berangkas di kawasan Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan dibekuk polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya membekuk dua orang pelaku berinisial A dan W.
Diungkapkannya, A berperan sebagai eksekutor yang merupakan warga Musi, Sumatera Selatan dan W sebagai penadah hasil curian asal Jasinga, Bogor.
BACA JUGA:Polisi Ringkus 2 Pencuri Kabel Pompa Air di Underpass Kemayoran
"Di dalam brankas terdapat uang tunai Rp 5 miliar kemudian emas batangan 1 kg," katanya kepada awak media, Kamis 14 November 2024.
Dijelaskannya, ada empat orang lainnya yang sudah ditetapkan sebagai DPO oleh Subdit Resmob.
BACA JUGA:Pelaku Pencurian Mobil dengan Modus Pecah Kaca Diringkus, Rekannya Masih DPO!
Dimana, dua diantaranya berperan sebagai eksekutor dan dua lainnya berperan sebagai joki sedang dikejar oleh Subdit Resmob.
"Peristiwanya berawal dari saksi ART satu dan dua, melihat ada brankas yang hilang kemudian melaporkan kepada korban, setelah itu ditindak lanjuti dan berhasil diungkap," ujarnya.
BACA JUGA:Residivis Pencuri Sepeda Mewah Rp75 Juta Dibekuk, Sempat Kabur ke Bandung
Berdasarkan hasil rekaman CCTV, didapati pelaku berjumlah tiga orang, mengenakan topi, masker, jaket hoodie, celana pendek, melewati halaman rumah secara mengendap-endap dan tidak menggunakan alas kaki.
Para pelaku terlihat melompati pagar dan berjalan menyusuri jalan sisi kolam renang rumah korban.
BACA JUGA:Polda Jabar Ungkap Pencurian Rel Kereta Api di Bandung Barat
"Kemudian yang pasti mengejar empat DPO tersangka yang diduga ikut serta dalam melakukan aksi pencurian di TKP," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: