Kerugian Korupsi BBM Pertamina Nyaris Rp1.000 Triliun, Jaksa Agung: Rp193.7 Triliun Hanya 1 Tahun

Kerugian Korupsi BBM Pertamina Nyaris Rp1.000 Triliun, Jaksa Agung: Rp193.7 Triliun Hanya 1 Tahun

Pernyataan mengejudkan diungkapkan oleh Jaksa Agung, di mana kerugian korupsi BBM Pertamina nyaris Rp1.000 triliun.-Bianca Khairunnisa -

JAKARTA, DISWAY.ID – Pernyataan mengejudkan diungkapkan oleh Jaksa Agung, di mana kerugian korupsi BBM Pertamina nyaris Rp1.000 triliun.

Hal tersebut diungkapkan oleh ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung Republik Indonesia yang menyebutkan bahwa kerugian negara akibat korupsi minyak mentah Pertamina Rp193.7 triliun hanya dalam 1 tahun.

Sedangkan praktek korupsi impor minyak mentah yang menjerat Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

BACA JUGA:Solusi Modal Kerja UMKM? Ajukan Pinjaman KUR Mandiri 2025 Plafon Rp50-Rp500 Juta, Cek Tabel Angsuran dan Cara Pengajuan

BACA JUGA:Kejagung Beberkan Dugaan Awal Korupsi Pertamina, Bermula dari Keluhan Masyarakat Soal Turunnya Kualitas BBM

Sedangkan Agung Abdul Qohar selaku Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan menjelaskan jika korupsi tata kelola minyak mentah ini terjadi di produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023.

Agung mengungkapkan bahwa modus yang dilakukan oleh para tersangka adalah membeli Pertalite untuk diblending menjadi Pertamax.

Akibat pratek tersebut, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp193,7 miliar setahun yang berasal dari berbagai komponen.

BACA JUGA:Ramai Kasus Pertalite Dioplos Jadi Pertamax, Pertamina Parta Niaga Sebut Sudah Ikuti Spesifikasi Pemerintah

BACA JUGA:Kolaborasi UI x PHR, Tingkatkan Kapasitas dan Kompetensi Petugas Damkar di Pertamina Hulu Rokan

Adapun komponen kerugian mulai dari kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, kerugian impor minyak mentah melalui broker, kerugian impor bahan bakar minyak (BBM) melalui broker dan kerugian dari pemberian kompensasi serta subsidi.

"Impor BBM melalui broker, juga pemberian kompensasi dan pemberian subsidi karena harga minyak tadi menjadi tinggi," papar Agung.

Terkait dengan modus blending ini, Plt Direktur Utama Pertamina Patra Niaga yang baru, Mars Ega Legowo Putra menjelaskan bahwa PT Pertamina Patra Niaga memiliki dua sumber pengadaan bahan bakar untuk produk gasoline (BBM) seperti Pertalite dan Pertamax.

BACA JUGA:Jaminan Pertamina Atas Kualitas BBM Pertamax Sesuai Standar, Singgung Pengawas Indipenden

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads