JAKARTA, DISWAY.ID – Pihak Polres Metro Jakarta Selatan dikabarkan hingga kini masih tangani kasus video prank laporan KDRT Baim Wong terus berlanjut.
Video prank laporan KDRT tersebut dibuat oleh pasangan selebritis, Baim Wong dan Paula Verhoeven
Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan hingga kini kasus tersebut naik tahap penyelidikan ke penyidikan.
AKP Nurma mengatakan, konten video prank laporan palseu itu dilakukan Baim dan Paula di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Ciri Wanita Rumah Bangka Diungkap Kuasa Hukum Bharada E: Rambut Pendek, Si Cantik?
BACA JUGA:Rusia Meradang Minyaknya Dihargai Hanya 60 Dolar Amerika: Kami Tidak Akan Menjual ke Eropa Lagi
"Sudah masuk (dari tingkat penyelidikan) ke penyidikan," ujar AKP Nurma dikonfirmasi, Senin 5 Desember 2022.
AKP Nurma menjelaskan naiknya status kasus prank KDRT tersebut dilakukan setelah penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa sejumlah saksi dan gelar perkara pada pekan lalu.
Semenatara dari hasil dalam gelar perkara, Polisi menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Kalau sudah naik sidik berarti sudah bisa dilakukan penyidikan," ujarnya.
BACA JUGA:Tinggal Selangkah Menuju Pelaminan, Erina Gudono Justru Dibuat Galau Karena Hal Ini
BACA JUGA:Damkar Evakuasi Warga Mampang yang Tangannya Masuk Gilingan Cabai
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandy mengatakan, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kasus hukum konten prank artis Baim dan Paula.
"Dalam waktu dekat kami juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status penanganan perkara," ujar Kompol Irwandhy dikonfirmasi, Senin 5 Desember 2022
Kompol Irwandhy katakan hingga saat juga pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi-saksi untuk melengkapi proses penyelidikan sebelum nanti akan melakukan gelar perkara.