JAKARTA, DISWAY. ID - meskipun disibukan dengan invasi ke Ukraina dan sanksi dunia barat yang telah mematok harga minyak mentahnya, bukan berarti Rusia meninggalkan urusan dalam negerinya.
Salah satunya adalah Rusia sahkan aturan anti LGBTQ, di mana Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang baru yang melarang tentang semua kegiatan tersebut, termasuk dalam bentuk kampanye apapun.
Dalam undang-undang yang di tandatangai oleh Pitin tersebut, pemerintah Rusia melarang semua kampanye LGBTQ mulai dari di jejaring sosial, media massa, film, dan iklan.
BACA JUGA:8 Penyebab Rambut Kering yang Bikin Rusak Hingga Kerontokan
BACA JUGA:Selangkah Menuju Pelaminan, Kaesang: Gak Sabar Nikah Sama Bidadari Paling Cantik Sedunia
Selain itu dalam undang-undang tersebut, Rusia juga melarang pergantian jenis kelamin serta pedofilia.
Menanggapi penandatanganan tersebut, pihak Rusia akan segera membuat sistem untuk dapat menghindari akses terkait dengan LGBTQ termasuk di situs berbayar.
Selain itu pihak pengawas media akan diberikan kewenangan untuk menempatkan situs atau kampanye terkait dengan LGBTQ untuk di blokir oleh pemerintah Rusia.
Pihak tersebut akan segera mendapatkan aturan dalam malakukan pemantauan internet untuk menemukan situs tersebut.
BACA JUGA:Ini Tampang Pelaku Pembanting Balita 2 Tahun Hingga Tewas di Kalibata City
BACA JUGA:Awas, Ini 7 Jenis Sengatan Serangga yang Sangat Berbahaya, Salah Satunya Ada Kutu Kasur
Tak hanya kampanye, namun undang-undang tersebut juga melarang penjualan barang, termasuk barang impor, yang terkait dengan LGBTQ bahkan akan dikenakan sanksi administratif hingga pidana.
Seiring dengan ditandatanganinnya undang-undang tersebut, Putin juga menandatangani aturan serta sanksi bagi pelaku yang melanggar undang-undang anti LGBTQ tersebut.
Aturan tersebut akan mengatur tak hanya hubungan yang melibatkan anak-anak, namun juga untuk hubungan yang menyimpang dari biasanya.
BACA JUGA:Dikira Emas, Pria Ini Pungut Batu 'Harta Karun' Langka di Dunia