JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempersiapkan strategi antisipasi sektor transportasi udara untuk menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.
Kesiapan ini tentunya agar penyelenggaraan Nataru dapat berjalan lancar dan memenuhi aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan penerbangan serta penerapan protokol kesehatan.
BACA JUGA:Ini Dia Rekomedasi 5 Tujuan Wisata Murah di Eropa, Budget di Bawah Rp15 Juta
"Ada enam strategi antisipasi masa Nataru yang telah Kami siapkan, yaitu menjaga dan meningkatkan pemenuhan aspek safety dan security penerbangan serta protokol kesehatan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Maria Kristi Endah Murni, pada Rabu 7 Desember 2022.
“Kemudian peningkatan kapasitas angkutan udara (supply side), menjaga pertumbuhan demand, peningkatan pelayanan penumpang, antisipasi kondisi kahar atau darurat, serta komunikasi efektif dan massif kepada pengguna jasa transportasi udara," tambahnya.
BACA JUGA: Momen Pemberkatan Nikah Chelsea Islan dan Rob Clinton, Cantik bak Cinderella
BACA JUGA:Online! Cara Mudah Daftar Haji Melalui Aplikasi Pusaka Kemenag
Sebagai informasi, saat ini terdapat 402 unit pesawat yang serviceable dan siap dioperasikan. Selain itu 51 bandara pantauan yang secara perhitungan trafik akan ada peningkatan pergerakan pesawat dan penumpang di masa Nataru.
Kristi menuturkan bahwa jumlah penumpang untuk transportasi udara diprediksi akan mengalami peningkatan sebesar 52,7 persen dari tahun lalu.
"Pada 2021/2022 jumlah penumpang pada masa Nataru sebesar 2,37 juta penumpang, dan tahun ini diprediksi akan mencapai 3,62 juta penumpang, karena tidak ada pembatalan mobilitas pada penyelenggaraan Nataru 2022/2023," tuturnya.
BACA JUGA:Tuntutan PRIMA Pada KPU RI, Transparansi Menjadi Sorotan
BACA JUGA:Siap-siap, Dirlantas Se-Indonesia Akan Gelar Operasi Lilin 2022 Jelang Libur Nataru
Kristi juga menuturkan, dalam hal peningkatan kapasitas angkutan udara, Ditjen Hubud mempersiapkan beberapa hal, diantaranya :
a. Tambahan seat/kapasitas melalui tambahan penerbangan (extra flight) ataupun change bigger aircraft;