JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Agama telah meluncurkan aplikasi layanan terintegrasi Pusaka.
Aplikasi Pusaka dirilis Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 20 November 2022 dan saat ini bisa diunduh melalui Google Play (android) dan App Store (iOS).
Dalam aplikasi tersebut, salah satu layanannya terkait penyelenggaraan haji.
BACA JUGA:Online! Cara Mudah Daftar Haji Melalui Aplikasi Pusaka Kemenag
BACA JUGA:Bendahara Baznas Bengkulu Selatan Jadi Tersangka Korupsi Zakat Rp 1,1 Miliar
Calon jemaah haji Indonesia bisa memanfaatkan layanan online tersebut untuk mendapat informasi terkait penyelenggaraannya.
Di antaranya, bisa untuk cek estimasi keberangkatan haji melalui aplikasi ini.
Diinformasikan, kuota haji untuk kondisi normal diperkirakan pada kisaran 211 ribu orang.
Di mana, kuota tersebut pada penyelenggaraan ibadah haji 1440 H/2019 M.
Sementara kuota pada musim haji 1443 H/2022 M, hanya sekitar 100 ribu. Sebab, saat itu penyelenggaraan ibadah haji masih dalam suasana pandemi.
BACA JUGA:Cadangan Menipis, Pemerintah Segera Impor Beras
BACA JUGA:Putri Candrawathi Mengaku Pahanya Dipegang-Pegang Brigadir J, Diungkap Jelas Oleh Benny Ali
Tingginya animo masyarakat berhaji menyebabkan calon jemaah haji yang sudah mendaftar lebih 5 tahun harus menunggu giliran berangkat ke Tanah Suci.
Lama antrean beragam, hingga puluhan tahun lamanya.
Untuk memudahkan jemaah, Kemenag telah menghadirkan sebuah aplikasi layanan bernama Pusaka.