Terungkap Jenis dan Kandungan Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Bandung

Jumat 09-12-2022,14:14 WIB
Reporter : Aisyah Adilah
Editor : M. Ichsan

Profesi Agus sebagai teknisi listrik di sebuah apartemen membuatnya mudah untuk menentukan bahan dan kandungan apa saja yang dapat menimbulkan daya ledak yang tinggi. 

Bom yang digunakan oleh pelaku mengandung bahan-bahan seperti aseton, hydrogen peroksida, dan asam (HCI dan Sulfat).

BACA JUGA:Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji Melalui Aplikasi Pusaka

BACA JUGA:Tegas! Ditlantas Polda Metro Jaya Minta Pesepeda Lalui Jalur Protokol Sebelum Pukul 06.00 WIB

Sebelumnya diberitakan, dalam melakukan aksinya, Agus membawa 2 buah bom. Bom pertama meledak pukul 08.25 WIB hingga menewaskan dirinya, satu orang polisi dan beberapa korban lainnya luka-luka.

Sedangkan ledakan kedua yang kemudian menyusul dan terjadi pada pukul 10.45 WIB di hari yang sama.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, berdasarkan hasil pemeriksaan tim Gegana yang beroperasi di lokasi kejadian dinyatakan bahwa ledakan kedua yang terjadi di Polsek tersebut berasal sisa bahan peledak yang ada di lokasi kejadian.

BACA JUGA:Louis van Gaal Bingung Tuchel Bisa Campakan Hakim Ziyech di Chelsea: Dia Pemain Luar Biasa Loh!

BACA JUGA:SMPN 4 Semarang Jadi Pembuka Roadshow Energen Champion SAC Indonesia

"Memang tadi benda yang dicurigai bahan peledak juga. Dilakukan disposal dengan peledakan di sini,” ujar Kombes  Ibrahim dalam keterangannya di Bandung, Rabu 7 Desember 2022.

Kombes Ibrahim juga mengatakan tim gegana dan Densus 88 yang bertugas di lokasi juga masih mengidentifiaksi bahan yang diledakan di lokasi kejadian.

Polisi hingga saat ini masih bekerja dan menyelidiki hingga belum bisa menjelaskan secara rinci.

"Masih dilakukan pengecekan penyisiran dan sterilisasi lagi beberapa areal. Karena jangan sampai ada benda lain rawan meledak," ujarnya.

BACA JUGA:ETLE Sudah Diterapkan Polda Metro Jaya, Pelanggar Apa Saja yang Terekam?

BACA JUGA:Tak Terima Kliennya Dikriminalisasi Mafia Tanah, Kuasa Hukum Minta Mabes Polri Turun Tangan

Dalam kesempatan terpisah, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, saat ini lokasi sudah disterilkan dan petugas juga sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (olah TKP)

Kategori :