JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bakal melakukan audit ulang terhadap daftar nama tenaga honorer yang diusulkan pemerintah daerah seluruh Indonesia.
Hal itu Mengingat, Kemenpan RB telah menemukan data yang tidak sesuai dengan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.
"Kita akan kirim surat ulang untuk (pemda) melakukan audit ulang yang ditandatangani oleh kepala daerah, dan sekda untuk memberikan surat pertanggungjawaban mutlak, jika data tidak benar nanti akan punya konsekuensi hukum," kata Menpan RB Azwar Anas beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Bukan Lagi Bansos, Kartu Prakerja 2023 Hadir dengan Wajah dan Skema Baru, Simak Penjelasannya
Sebelumnya, KemenPAN-RB mendapatkan data jumlah honorer di seluruh Indonesia sebesar 410 ribu, tapi belakangan melonjak jadi 1,1 juta orang.
"Mestinya kan PR (pekerjaan rumah) kami ini kan tinggal 400 ribuan (honorer) ya? PR kami yang akan kami bereskan 410 ribuan, ini tuntas," ucap Azwar.
"Ternyata semalam, tiba-tiba masuk data baru dari para kepala daerah 1.100.000 tenaga honorer. Waduh, ini PR baru," ungkap dia.
BACA JUGA:Al Hilm, Bola Berteknologi Canggih untuk Semifinal dan Final Piala Dunia 2022, Apa Kehebatannya?
Menurut Azwar, audit jumlah data honorer ini penting untuk menegakkan keadilan bagi honorer yang sudah antre lama untuk diangkat sebagai ASN.
"Ini untuk menjaga ketidakadilan terhadap mereka yang sudah antri lama, disalip karena hanya soal administrasi yang dikeluarkan oleh pihak yang ada di pihak kabupaten/kota," tegasnya
Azwar juga memastikan, bahwa dalam pelaksanaan proses audit jumlah data honorer nantinya akan melibatkan langsung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk pengawasan.
"Ini sebagai upaya yang sungguh-sungguh dari kami ingin memetakan data yang sesungguhnya, ada berapa, jangan-jangan datanya tidak sampai 1 juta orang. Jangan-jangan cuma 600 ribu dan ini bisa kita bereskan tahun ini," pungkasnya.