Putri Ungkap Brigadir J Coba Angkat Dirinya Dua Kali

Senin 12-12-2022,11:20 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Hari Bhakti Transmigrasi 12 Desember Pertama Kali Digagas Soekarno-Hatta, Apa Tujuannya? Begini Sejarahnya

BACA JUGA:Data Honorer Jadi ASN Bengkak 1,1 Juta, Kemenpan RB Bakal Audit Ulang, Azwar Anas: Jika Melanggar Ada Konsekuensi Hukum!

Setalah di berikan oleh Susi wedang jahe dan makanan, kemudian Putri minta tolong Kuat dan Susi untuk naik ke lantai atas.

Wahyu Imam Santoso selaku Ketua Majelis Hakim menjelaskan jika pemeriksaan Putri Candrawathi kali ini merupakan kelanjutan yang seharasnya dilakukan pada Rabu, 7 Desember 2022.

Putri Candrawathi pada 7 Desember tersebut di undur dikarenakan Kuasa Hukum meminta kepada Majelis Hakim untuk sidang dilakukan secara tertutup. 

BACA JUGA:Viral! Al-Quran Dinodai Darah Haid di Masjid Magelang, Takmir Masjid: Ini Kejadian yang Ketiga Kali

BACA JUGA:Penyakit Alopecia, Bahaya Banget Bisa Bikin Rambut Mendadak Rontok, Begini Cara Mencegahnya

Akan tetapi pihak Majelis Hakim menolak permintaan dari Kuasa Hukum kerena terdakwa didakwa dengan tindak pidana pembunuhan berencana, bukan asusila. 

"Mengenai sidang tertutup kami tidak bisa mengabulkan karena terdakwa didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tentang tindak pidana pembunuhan berencana dan bukan asusila," jawab Ketua Majelis Hakim, Wahyu Imam Santoso.

Kategori :