Pengacara Minta Richard Eliezer Dihadirkan Secara Daring

Senin 12-12-2022,15:14 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, DISWAY. ID - Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy meminta kepada Majelis Hakim untuk menghadirkan kliennya secara daring saat menjadi saksi pada sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa, 13 Desember 2022.

"Kami mohon ketika Richard Eliezer saat jadi saksi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk dihadirkan daring, dan kami ajukan surat," ujar Ronny kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 12 Desember 2022.

Hal tersebut diminta langsung oleh Ronny lantaran untuk melindungi Richard Eliezer yang mana saat ini statusnya sudah menjadi Justice Collaboration. 

BACA JUGA:Ferdy Sambo Akui Suruh Richard Berhenti Menembak Brigadir J

BACA JUGA:Kekayaan Ferdy Sambo Dicurigai KPK, Segara Usut Sumber Kekayaan Sambo?

"Karena klien saya terlindung oleh LPSK Majelis," kata Ronny. 

"Karena status sebagai JC dan terlindung oleh UU tetapi kembali lagi kepada majelis," lanjutnya.

Di sisi lain, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa merasa bingung dengan permintaan Ronny tersebut. 

Ia mengatakan bahwa pihak Majelis Hakim akan mempertimbangkan permintaan tersebut.

Walapun begitu, Wahyu tetap memastikan terlebih dahulu ke Richard Eliezer apakah merasa terintimidasi atau tidak. 

"Nanti kami pertimbangkan. Apakah merasa terintimidasi?," tanya Majelis Hakim. 

"Tidak, tapi besok kan agenda klien saya dihadirkan sebagai saksi utama," jawab Ronny. 

BACA JUGA:Kekayaan Ferdy Sambo Dicurigai KPK, Segara Usut Sumber Kekayaan Sambo?

BACA JUGA:Begini Ungkapan Richard Eliezer Saat Dipaksa Bunuh Brigadir J di Depan Majelis Hakim

Diketahui, terdakwa Richard Eliezer dijadwalkan akan menjadi saksi pada sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa, 7 Desember 2022.

Kategori :