Jamin Privasi Wisatawan, Gubernur Bali: Tidak Akan Ada Sweeping Status Perkawinan!

Senin 12-12-2022,15:16 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

Kedua ketentuan tersebut bukan dikualifikasikan sebagai delik umum yang pelakunya secara dapat ditangkap dan atau dituntut.

Melainkan merupakan delik aduan yang hanya dapat dituntut jika ada yang mengadukan.

Misalkan oleh suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan atau orang tua atau anaknya bagi orang yang tidak terikat perkawinan.

BACA JUGA:Jadwal dan Prediksi Semifinal Piala Dunia 2022, Jangan Pandang Remeh Maroko!

BACA JUGA:Kekayaan Ferdy Sambo Dicurigai KPK, Segara Usut Sumber Kekayaan Sambo?

"Sesungguhnya materi yang diatur dalam dua ketentuan tersebut bukan merupakan ketentuan baru dalam UU KUHP yang baru," ungkapnya.

UU  KUHP yang lama sudah mengatur perbuatan pidana tersebut yang lebih bersifat umum, sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP yang lama yang mengatur mengenai perzinaan.

"Berlakunya ketentuan tersebut, sampai saat ini belum pernah menimbulkan permasalahan bagi wisatawan, termasuk gangguan terhadap hal-hal yang bersifat privasi bagi wisatawan yang berkunjung atau tinggal di Bali," tukasnya.

BACA JUGA:Sebelum Deddy Corbuzier, 17 Tokoh Sandang Pangkat Letkol Tituler Angkatan Darat, Ada Maestro Biola Idris Sardi

BACA JUGA:Putri Candrawathi Cerita Awal Perkenalan dengan Yosua, Julukan Karungga Disebut-sebut

Koster  menambahkan, berdasarkan ketentuan dalam Undang-undang KUHP baru, para wisatawan ke Bali atau sudah ada di Bali sama sekali tidak perlu merasa khawatir terhadap berlakunya UU KUHP.

Sebab, ketentuan yang diatur dalam UU KUHP baru justru lebih baik sehingga lebih menjamin privasi dan kenyamanan setiap orang.

Koster juga menyoroti adanya pemberitaan soal pembatalan penerbangan dan pembatalan pemesanan kamar hotel adalah tidak benar atau hoaks.

BACA JUGA:Jelang Lawan Argentina, Modric Beberkan Keberhasilan Timnya: Kami Punya Spirit Pejuang Kemerdekaan Kroasia!

BACA JUGA:Kronologi Walikota Blitar dan Istri Disekap Beserta Satpol PP, Uang Ratusan Juta dan Perhiasan Berhasil Digondol Rampok, Kok Bisa?

Data dari pelaku usaha perjalanan, akomodasi wisata, dan maskapai penerbangan, justru jumlah wisatawan dan maskapai penerbangan ke Bali dari Desember 2022 sampai dengan Maret 2023 cenderung meningkat.

Kategori :