Jamin Privasi Wisatawan, Gubernur Bali: Tidak Akan Ada Sweeping Status Perkawinan!

Senin 12-12-2022,15:16 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menegaskan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan DPR tidak mempengaruhi kunjungan wisatawan mancanegara, dan investasi di Indonesia. 

BACA JUGA:Heboh Kasus Pengrusakan Masjid di Magelang, Tampak Darah Pembalut: Awalnya Ada Ibu-ibu Mau ke Kolam Bawah

BACA JUGA:5 Strategi UMKM untuk Bertahan dari Gempuran Resesi 2023

"Jika kita lihat data keimigrasian, khususnya kedatangan WNA melalui tempat pemeriksaan imigrasi laut, udara dan darat ke Indonesia dari 6-9 Desember 2022 naik secara signifikan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (11/12/2022).

DPR RI telah mengesahkan Rancangan KUHP menjadi UU KUHP dalam rapat paripurna pada Selasa (6/12/2022).

Kategori :