MAGELANG, DISWAY.ID-- Wanita terduga pelaku kasus perusakan dan pengotoran masjid dengan darah menstruasi di wilayah Salaman, Kabupaten Magelang, berhasil ditangkap, Senin 12 Desember 2022.
Wanita berkerudung hitam itu tertangkap basah kembali melakukan aksinya di Masjid Al-Mahfudz yang kerap dia rusak.
Takmir Masjid Al-Mahfudz, Muhammad Ashar mengatakan pelaku berjenis kelamin wanita dengan inisial F (30) ditangkap saat tengah melakukan aksi serupa di masjid tersebut.
BACA JUGA:Putri Candrawathi Berontak Lihat Brigadir Yosua Dihormati, 'Saya Dibanting 3 Kali'
BACA JUGA:Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, Selasa 13 Desember 2022, BMKG Beri Imbauan Tegas, Ada Apa?
Ashar menjelaskan penangkapan pelaku berawal saat warga sekitar mencurigakan pelaku masuk Masjid Al-Mahfudz, Dusun Krandan, Desa Kebonrejo, Kecamatan Salaman secara diam-diam.
"Sudah ditangkap saat melakukan dan akan melakukan lagi, pelaku bawa kayak kemarin-kemarin pembalut sama darah-darah," ujar Ashar dikonfirmasi awak media, Senin 12 Desember 2022.
Ashar mengatakan wanita tersebut ditangkap warga saat akan memasukkan pembalut ke kotak amal.
"(Kejadian keempat tadi) Ya benar. Ditangkap pas melakukan (aksi), melakukan di serambi," ujarnya.
BACA JUGA:Petisi Anies Baswedan di Masjid Aceh Dilaporkan Langgar Pemilu, Bawaslu Jelaskan Hasilnya
Usai ditangkap warga, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Salaman untuk dilakukan pemeriksaan intensif serta proses hukum yang berlaku.
Menanggapi kasus tersebut, Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun membenarkan pelaku telah dimankan pihaknya di Maposlek Salaman.
"Yang bersangkutan ini tadi diamankan oleh warga dan anggota Polsek akan melakukan perbuatan yang sama," ujar Zakun
Zakun menjelaskan pelaku kini masih menjalani pemeriksaan, untuk diketahui motif dan tindakan pelaku apakah mengandung unsur pidana.