Tanggapi kasus pelanggaran HAM dunia kerja, Komisioner Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan AMANAT.
"Kami menerima laporan ini. Selanjutnya kami akan melakukan tindakan sesuai dengan kewenangan yang kami punya sesuai dengan undang-undang," ujar Uli.
Mengenai kasus pelanggaran HAM yang dilakukan oleh AMNT, hingga kini sudah terdengar telinga DPR RI, Komnas HAM hingga Istana Negara.
Komisi VII DPR telah menjadwalkan RDPU ke II dengan petinggi AMNT pada 14 Desember 2022 mendatang.