Syarat Mudik Nataru Naik Kapal Ferry: Tiba di Pelabuhan Belum Memiliki Tiket Kendaraan Bakal Diputar Balik!

Kamis 15-12-2022,10:49 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

Ke-10 lintasan terpantau nasional itu adalah Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Padangbai-Lembar, Kayangan-Pototano, Hunimua-Waipirit, Tanjung Kelian-Tanjung Api-api, Bitung-Ternate, Bajoe-Kolaka, Kupang-Rote, dan Ajibata-Ambarita.

"Kami optimis dapat menghadirkan layanan prima pada periode Posko Terpadu Angkutan Penyeberangan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru 2022/2023), yang berlangsung sejak 17 Desember 2022 (H-8) hingga 4 Januari 2023 (H+10)," tuturnya.

BACA JUGA:5.56 Juta Tiket Disiapkan KAI di Libur Nataru, Berikut Syarat dan Ketentuan

Puncak Arus Mudik Nataru

Puncak arus libur Natal 2022 akan terjadi pada Jumat (23/12/2022) atau H-2 dan Sabtu (24/12/2022) atau H-1. Sementara, puncak perjalanan periode libur Tahun Baru 2023 diprediksi terjadi pada Jumat (30/12/2022) atau H+5 dan Sabtu (31/12/2022) atau H+6

Untuk puncak arus balik, diperkirakan jatuh pada Minggu (1/1/2023) atau H+7 dan Senin (2/1/2023) atau H+8.

"Kepada seluruh penguna jasa di Sumatera, Jawa dan Bali, agar sudah mulai mempersiapkan perjalanan dengan kapal ferry sejak jauh hari. Sehingga dapat meminimalkan mengalami antrian saat puncak arus berangkat atau pulang," ucapnya.

Menurut Shelvy, angkutan penyeberangan saat Nataru 2022/2023 diperkirakan mengalami peningkatan menyusul kondisi pandemi Covid-19 yang telah melandai, sehingga pergerakan masyarakat kembali berangsur normal.

"ASDP sendiri memastikan telah mempersiapkan sejumlah hal baik peningkatan kapasitas sarana dan prasarana maupun strategi layanan pada periode Angkutan Nataru 2022/2023. Sebanyak 55 unit dermaga dan 61 unit kapal milik ASDP yang siap beroperasi ," tandasnya.

Kategori :