JAKARTA, DISWAY.ID-- Asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, Siti Khotimah (23) yang diduga mengalami penyiksaan majikannya di sebuah apartemen di Simprug, Jakarta Selatan, telah divisum.
ART korban penyiksaan majikannya disebut mendapat kekerasan dari benda tumpul.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengungkapkan hasil visum dari korban tersebut ditemukan banyak luka-luka.
BACA JUGA:Saksi Ahli Beberkan Hasil Uji Kebohongan Sambo Cs, Begini Hasil Lengkap Untuk 5 Terdakwa?
BACA JUGA:Tangisan Kuat Ma`ruf Pecah Setelah Dengar Kata-Kata Ferdy Sambo, 'Siap Saja Dipenjara'
"Hasil visum ditemukan patah tulang tertutup pada tulang tempurung kepala. Kemudian lebam di kedua mata yang diakibatkan kekerasan benda tumpul," katanya kepada awak media.
Dijelaskannya, terdapat juga luka bakar di beberapa tubuhnya. Disebutnya hal tersebut membuat nyawa korban terancam.
"Lalu luka lecet dipinggul diakibatkan gesekan, luka bakar di kedua tungkai diakibatkan kekerasan suhu tinggi. Luka tersebut mengakibatkan atau mendatangkan bahaya maut bagi korban," ucapnya.
Diungkapkannya, luka tersebut berasal dari delapan orang pelaku yang menyiksa korban dengan menyiram air panas, memukul dengan sapu dan tangan, memborgol, merantai kaki dan tangan, hingga memvideokan peristiwa tersebut.
"Handphone tersebut kita temukan gambar-gambar dan juga video pada saat korban dilakukan kekerasan oleh para tersangka," tuturnya.
BACA JUGA:Putri Candrawathi Mengaku Pahanya Dipegang-Pegang Brigadir J, Diungkap Jelas Oleh Benny Ali
Sebelumnya, Bukan hanya majikan yang menyiksa asisten rumah tangga (ART) yang ditangkap pihak kepolisian.
Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Unit Reskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Kurotulaini mengatakan ada delapan orang yang ditangkap pada Jumat 9 Desember 2022 dinihari yang lalu.
"Jum'at jam 03.00 (WIB). Delapan (Orang, red), Istri,,suami anaknya, sama ART juga," katanya kepada awak media, Senin 12 Desember 2022.