JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK karena diduga menerima suap dari pengurusan alokasi dana hibah senilai Rp 5 Milliar.
Bahkan Wakil Ketua DPRD Jatim kena OTT itu dikabarkan sudah ada sejumlah rekaman aktivitasnya selama bekerja, rekaman itu sudah dikantongi KPK.
Wakil Ketua DPRD Jatim OTT KPK itu terlibat suap pengurusan alokasi dana hibah, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jatim.
BACA JUGA:Pimpinan DPRD Jatim Kena OTT KPK Dugaan Suap Pengurusan Alokasi Dana Hibah
Selain rekaman televisi sirkuit tertutup (CCTV), sejumlah uang tunai dari tangan Sahat Tua juga disita KPK sebagai barang bukti.
Sahat Tua Simanjuntak yang berasal dari Partai Golkar itu diamankan dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK.
Hal tersebut dikonfirmasi Ali Fikri lewat keternagan tertulisnya pada Kamis, 15 Desember 2022.
"Selain pimpinan DPRD Jatim, kami juga menangkap tiga orang lain, salah satunya menjabat staf ahli DPRD Jatim dan pihak swasta," tuturnya.
BACA JUGA:Catat! Bahaya Mengorek Kuping dengan Cotton Bud, Infeksi Telinga hingga menyebabkan Vertigo!
Kemudian penyelidikan akan terus berlanjut, yakni salah satunya dengan menyegel empat ruangan di Kantor DPRD Jatim.
Ruangan yang disegel salah satunya adalah milik Wakil Ketua DPRD Jatim yang biasa ditempati Sahat Tua Simanjuntak.
Ditambah lagi ada beberapa ruangan lainnya yaitu ruang Subbagian Rapat dan Risalah, ruangan salah satu Kasubbag DPRD Jatim, plus ruang CCTV.
Petugas KPK terpantau melakukan penggeledahan di ruangan CCTV Kantor DPRD Jatim pada Kamis, 15 Desember 2022.
BACA JUGA:Hasil Drawing Carabao Cup, Dua Raksasa Bertemu, Klub Elkan Balgott Bakal Hadapi Tim EPL Lagi