Dalam OTT Wakil DPRD Jawa Timur KPK Amankan Miliaran Rupiah dari Tersangka Dugaan Kasus Suap Alokasi Anggaran Jatim

Dalam OTT Wakil DPRD Jawa Timur KPK Amankan Miliaran Rupiah dari Tersangka Dugaan Kasus Suap Alokasi Anggaran Jatim

Gedung DPRD Jawa Timur yang akan ditempati 120 anggota baru setelah rekapitulasi penghitungan suara di Jawa Timur telah rampung pada Senin, 11 Maret 2024. -Julian Romadhon-Harian Disway

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan barang bukti berbentuk uang rupiah dan mata uang asing dalam penangkapan wakil DPRD Jawa Timur.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan selain uang, pihaknya mengamankan beberapa dokumen.

Dalam OTT wakil DPRD Jawa Timur, KPK amankan miliaran rupiah dari tersangka dugaan kasus suap alokasi anggaran Jatim.

"Selain menangkap empat orang, tim KPK juga turut mengamankan bukti berupa uang pecahan rupiah dan mata uang asing serta sejumlah dokumen," katanya melalui keterangan tertulisnya, Kamis 15 Desember 2022.

BACA JUGA:Rayakan Ulang Tahun Pernikahan Pertama, Dinan Fajrina Tulis Pesan Menyentuh Untuk Doni Salmanan

BACA JUGA:7 Cara Merawat Tanaman Hias yang Baik dan Benar

Uang tersebut diamankan lantaran diduga digunakan sebagai suap oleh para tersangka.

"Jumlah dugaan penerimaan uang suapnya, saat ini masih terus diklarifikasi kepada para pihak," ucapnya.

"Namun sejauh ini sebagai bukti permulaan jumlah uang yang telah diterima miliaran rupiah." tandasnya.

BACA JUGA:Aset Mewah Doni Salmanan Dikembalikan Negara, Hotman Paris: Why? Parahhh!

BACA JUGA:Doni Salmanan Dihukum Lebih Ringan, Korban Ngamuk di Pengadilan Negeri Bale Bandung

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap empat orang tersangka dugaan korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan salah satu yang ditangkap ialah Pimpinan DPRD Jawa Timur.

"Terkait dugaan tindak pidana korupsi  suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," katanya kepada awak media melalui keterangan tertulisnya, Kamis 15 Desember 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: