BACA JUGA:Awas Terlewat! Ini Jadwal Argentina vs Prancis dan Kroasia vs Maroko
BACA JUGA:Roy Suryo Dituntut 1,5 Tahun Kurungan Penjara, Momen Salah Lirik 'Indonesia Raya' Teringat Lagi
Hanya saja keanggotaan Iptu Umbaran di PWI sudah tidak lagi boleh aktif karena ada pelanggaran Kode Etik Jurnalistik yang dilakukan.
"Kita tidak mempermasalahkan statusnya sebagai kontributor TVRI Jawa Tengah karena itu menjadi domain pihak TVRI namun yang dilarang adalah keanggotaannya di organisasi PWI," tambahnya.
Sebelumnya, ada juga isu Iptu Umbaran Wibowo dicopot sebagai Kapolsek Kradenan tersebar luas.
Padahal baru beberapa hari yang lalu Iptu Umbaran Wibowo resmi dilantik sebagai Kapolsek Kradenan di Blora, Jawa Tengah pada Senin, 12 Desember 2022.
Akan tetapi kini sudah tersebar isu bahwa Iptu Umbaran Wibowo dipecat lantaran ketahuan pernah bekerja sebagai wartawan.
Lantas, apakah isu Iptu Umbaran Wibowo dicopot sebagai Kapolsek benar adanya atau sebaliknya?
Terbaru, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudussy secara tegas membantah isu Iptu Umbaran Wibowo dicopot.
Kombes Iqbal bahan mengatakan bahwa Iputu Umbaran Wibowo masih menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Kapolsek Kradenan.
"Bersama ini disampaikan, isu pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya selaku Kapolsek, tidak benar," terang Kombes Iqbal dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 14 Desember 2022.
"Saat ini dia masih melaksanakan tugas di jabatan barunya Kapolsek Kradenan," tuturnya menambahkan.