Roy Suryo Dituntut 1,5 Tahun Kurungan Penjara, Momen Salah Lirik 'Indonesia Raya' Teringat Lagi

Roy Suryo Dituntut 1,5 Tahun Kurungan Penjara, Momen Salah Lirik 'Indonesia Raya' Teringat Lagi

Roy Suryo resmi ditahan dan terancam penjara 6 tahun--

JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Menpora Roy Suryo dituntut 1,5 tahun kurungan penjara

Tuntutan tersebut buntut Roy Suryo terseret penistaan agama dan ujaran kebencian dalam kasus meme stupa Borobudur.

Ternyata, Roy Suryo buat gempar publik bukan hanya saat terseret kasus meme stupa.

Namun Roy Suryo juga sempat jadi perbincangan saat menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

BACA JUGA:Dukung Argentina, Rivaldo Berharap Tuhan Tadirkan Messi Juara Piala Dunia: Kami Sudah Tak Punya Lagi Neymar di Kompetisi Ini

Kala itu, Roy Suryo diduga lupa lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Di momen itu, Roy Suryo mencoba menenangkan suporter Persija vs Persib di dalam stadion, Maguwoharjo, Sleman pada 2013.

Roy Suryo lantas turun tangan dengan menyayikan lagu Indonesia Raya dengan tujuan mencoba menenangkan situasi panas saat pertandingan Persija vs Persib.

Namun siapa sangka, Roy Suryo malah lupa lirik lagu Indonesia Raya hingga menjadi sorotan publik.

BACA JUGA:Final Prancis vs Argentina, Deschamps Tahu Cara Hentikan Messi: Caranya Masih Manusiawi Kok!

Namun Roy Suryo membantah salah lirik, ia mengatakan bahwa saat itu sedang berbicara dengan panitia pelaksana

Sosok yang juga pakar telematika ini juga menekankan bahwa itu karena ada suara yang peling keras dan ia mengikuti suara tersebut.

Roy Suryo dinyatakan bersalah

Roy Suryo dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait