Roy Suryo Dituntut 1,5 Tahun Kurungan Penjara, Momen Salah Lirik 'Indonesia Raya' Teringat Lagi

Roy Suryo Dituntut 1,5 Tahun Kurungan Penjara, Momen Salah Lirik 'Indonesia Raya' Teringat Lagi

Roy Suryo resmi ditahan dan terancam penjara 6 tahun--

"Ini sesuai dakwaan alternatif pertama," ujar Jaksa Penuntut Umum di (PN) Jakarta Barat, Kamis 15 Desember 2022.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda sejumlah Rp 300 juta subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan kurungan," sambungnya.

Diketahui, Jaksa juga menjelaskan sejumlah hal yang memberatkan terhadap Roy Suryo.

BACA JUGA:5 Ide Hampres Natal Unik untuk Teman, Dijamin Harga Terjangkau dan Berkesan

"Penuntut Umum mempertimbangkan beberapa aspek, salah satu aspek yang memberatkan terdakwa yakni perbuatan terdakwa melakukan quote tweet melalui media sosial Twitter dapat menyebabkan rusaknya kerukunan umat beragama dalam bingkai Kebhinekaan dimana terdakwa tidak mencerminkan dirinya selaku tokoh masyarakat atau ahli telematika atau orang yang berlatar pendidikan tinggi yang memahami etika dalam bermedia sosial serta terdakwa mengingkari perbuatannya dan perbuatannya seolah-olah hal yang biasa dan memberikan apresiasi terhadap kreativitas yang berlebihan yang menyinggung perasaan umat beragama," terangnya.

Kendati begitu, Jaksa juga menyampaikan hal yang meringankan hukuman Roy Suryo. 

"Segi meringankan diri terdakwa belum pernah dihukum," tukasnya.

Roy Suryo sempat tidak ditahan usai jadi tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengonfirmasi bahwa pihaknya masih belum menahan Roy Suryo.

Meski sudah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur, tetapi Roy Suryo masih belum resmi ditahan.

Mantan Menpora RI itu sempat menjalani pemeriksaan lanjutan pada hari Kamis, 28 Juli 2022 kemarin dengan durasi selama 9 jam lebih.

Bahkan ia baru terlihat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.34 WIB.

Akan tetapi Endra Zulpan menegaskan bahwa pihaknya belum resmi menahan Roy Suryo.

"Roy Suryo tidak ditahan," tutur Endra Zulpan, Jumat 29 Juli 2022.

Lantas, apa yang menjadi alasan Roy Suryo belum ditahan meski sudah berstatus sebagai tersangka?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: