JAKARTA, DISWAY.ID – Dari penelusuran yang dilakukan, Bawaslu menemukan puluhan ribu data pribadi dicatut Parpol peserta Pemilu 2024 yang libatkan perangkat desa hingga RT.
Dalam penemuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) puluhan ribu data pribadi dicatut Parpol peserta Pemilu 2024 tersebut didaftarkan sebagai anggota parpol dalam tahapan verifikasi faktual peserta Pemilu 2024.
Lolly Suhenty selaku disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI menyampaikan bahwa jumlah data pribadi dicatut Parpol peserta Pemilu 2024 mencapai 20.565.
"Kami menemukan 20.565 data pribadi masyarakat dicatut ke dalam Sipol milik KPU, hal tersebut kami temukan baik melalui posko aduan dan pengawasan saat pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan," ungkap Lolly.
BACA JUGA:Ribuan SPBU Siaga Hadapi Libur Nataru, Pertamina: Monitor Kebutuhan 24 Jam
BACA JUGA:Mengenal OCD: Jenis, Penyebab, dan Tes Penyakitnya
Dari puluhan ribu data pribadi dicatut Parpol peserta Pemilu 2024 tersebut, sebanyak 15.824 nama masuk menjadi sampel verifikasi faktual keanggotaan partai politik.
Sedangkan 12.938 diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan 3.198 dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Menurut Lolly data pribadi dicatut Parpol peserta Pemilu 2024 tersbeut diduga adanya keterlibatan kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa dalam proses verifikasi faktual dan menjadi anggota parpol.
BACA JUGA:Menu Karen's Diner Jakarta, Resto Viral Karena Pelayanannya Bikin 'Darah Tinggi'
BACA JUGA:Reaksi Karen's Diner Buka di Jakarta, Warganet: Malah Body Shaming, Maaf Banget Jatohnya Cringe!
Dugaan tersebut dikarenakan menurut Lolly pihaknya menemukan ada pengumpulan sejumlah anggota parpol yang menjadi sampel verifikasi faktual di rumah kepala desa.
"Dari temuan tersebut, pihaknya langsung menyampaikan saran perbaikan agar status yang bersangkutan langsung di TMS-kan oleh verifikator KPU," jelasnya.
Penemuan tersebut juga dtemukan di ruang lingup RT/RW dalam proses verifikasi faktual dan keterlibatan itu berupa pengurus RT/RW merangkap sebagai pengurus parpol.
BACA JUGA:Protes Telak Hotman Paris saat Doni Salmanan dan Indra Kenz Dapat Hukuman Berbeda: Dimana Kau Hukum?