Kesaksian Hendra Kurniawan Soal CCTV Saat Wakapolri Kumpulkan Semua Polisi: 'Ada Anggota Saya Junior Juga'

Sabtu 17-12-2022,14:05 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Eks Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan membuat kesaksian soal hilangnya CCTV di sekitar rumah Sambo di Duren Tiga.

Brigjen Hendra Kurniawan awalnya mengaku sama sekali tidak tahu kalau AKP Irfan Widyanto yang mengambil CCTV tersebut.

Brigjen Hendra baru tahu saat Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menginstruksikan untuk mendatangkan semua polisi yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Adu Mulut! Pengacara Irfan Keberatan Jaksa Menanyakan Masalah Pemeriksaan Kode Etik Hendra

BACA JUGA:Pengakuan Hendra Kurniawan Diberi Lima Arahan Oleh Ferdy Sambo Usai Brigadir J Tewas, Apa Saja?

Ia menyampaikan pernyataan itu saat menjadi saksi dalam sidang obstruction of justice dari kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat, 16 Desember 2022.

Hendra Kurniawan mengatakan bahwa dia tidak tahu siapa orang yang mengambil DVR CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

kala itu, mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Agus Nurpatria hanya memberitahunya kalau yang mengambil CCTV adalah anak buahnya.

Anak buah yang dimaksud adalah mantan Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim AKBP Ari Cahya Nugraha (Acay).

BACA JUGA:Kesaksian Hendra Kurniawan untuk Terdakwa Irfan Widyanto Si Peraih Adhi Makayasa Akpol

BACA JUGA:Dipecat dari Polri, Hendra Kurniawan Mulai 'Berontak' Soal Sidang Etik, Ada Apa?

"Yang dia bilang (Agus Nurpatria) begitu kepada saya, 'ada anggota saya junior juga'. Tidak dijelaskan, tidak disebutkan (nama dan pangkat anak buahnya)," kata Hendra Kurniawan.

Kemudian Henra Kurniawan baru tahu bahwa Irfan Widyanto yang mengambil CCTV itu pada 23 Juli 2022.

Sosok yang mengambil CCTV itu diketahui saat tim khusus (tim khusus) besutan Wakapolri mengumpulkan semua polisi yang terlibat dalam kasus Sambo.

"Ketika sama-sama kan dikumpulkan di tanggal 20 apa 23 saya lupa, dikumpulkan oleh Kapolri, oleh Wakapolri. Terkait masalahnya kasus ini semuanya," tandasnya.

Kategori :