Dipecat dari Polri, Hendra Kurniawan Mulai 'Berontak' Soal Sidang Etik, Ada Apa?

Dipecat dari Polri, Hendra Kurniawan Mulai 'Berontak' Soal Sidang Etik, Ada Apa?

Hendra Kurniawan-m.ichsan-

JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Karopaminal Divprom Hendra Kurniawan tidak terima dipecat dari Polri.

Hendra Kurniawan mulai berontak soal sidang etik yang dijalaninnya.

Anak buah Ferdy Sambo ini mulai blak-blakan di persidangan soal nasib yang diterimanya.

Mantan jenderal bintang satu ini tidak paham betul apa salahnya hingga akhirnya dicopot.

Terlebih lagi, Hendra Kurniawan menilai sidang etik yang ia jalani sangat tidak profesional.

BACA JUGA:Editor Video Pemula Mesti Tahu Apa Itu Green Screen, Fungsi dan Tips Pemakaiannya

Hal ini diungkapkan oleh Hendra Kurniawan dalam persidangan saat ditanya jaksa penuntut umum (JPU) pada 16 Desember 2022.

“Di kode etik kami diperiksa terkait masalah pertanggungjawaban sebagai Kabiro yang dinilai kurang profesional dan kami masih melakukan upaya banding,” ujar Hendra di PN Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat 16 Desember 2022.

Menurut Hendra, ketidak profesionalan sidang etik berkaitan dengan saksi yang hadir.

“Perlu saya jelaskan, tidak profesional juga saya tidak mengerti. Karena dari 17 saksi yang dihadirkan, hanya 3 yang hadir dan 1 daring (dalam jaringan atau online), lainnya tidak hadir,” ucap Hendra.

BACA JUGA:Luncurkan IKP, Bawaslu Sebut Ada 4 Dimensi Kerawanan Pemilu 2024, Apa Saja?

“Sehingga menurut saya proses itu juga tidak profesional, sehingga hanya itu saja yang bisa menentukan kalau saya tidak profesional,” sambungnya.

Lebih lanjut, Hendra menjelaskan dirinya menjalani sidang etik atas ketidakprofesionalan penyelidikan atas peristiwa yang saat itu masih disebut tembak menembak.

“Masalah apa itu?,” tanya jaksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: