Dipecat dari Polri, Hendra Kurniawan Mulai 'Berontak' Soal Sidang Etik, Ada Apa?

Dipecat dari Polri, Hendra Kurniawan Mulai 'Berontak' Soal Sidang Etik, Ada Apa?

Hendra Kurniawan-m.ichsan-

“Tidak profesional melaksanakan tugas terkait dengan proses penyelidikan,” jawab Hendra.

BACA JUGA:Kenapa Tiket Masuk Pulau Komodo Seharga Rp 3,75 Juta Mendadak Batal? Sandiaga Uno Bereaksi

“Penyelidikan apa?,” tanya jaksa.

“Penyelidikan terkait peristiwa tembak menembak,” ucap Hendra.

Hendra kurniawan seret nama Kapolri

Sebelumya, Hendra Kurniawan sempat menyeret Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di persidangan pembunuhan Brigadir J.

Hendra Kurniawan menyinggung perintah awal Kapolri dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.

Di hadapan hakim, Hendra Kurniawan mengaku sempat dipanggil oleh Jenderal Listyo Sigit.

Kala itu, Hendra ditemani oleh Benny Ali saat itu.

BACA JUGA:Resep Bolu Kayu Manis, Cocok Jadi Camilan Istimewa di Momen Natal, Aromanya Bikin Ngiler!

“Saya dipanggil sama Pak Benny diperintah untuk menghadap Kapolri, pimpinan Polri,” ujar Hendra di persidangan, Selasa 6 Desember 2022.

Dalam keterangannya, Hendra Kurniawan membongkar percakapannya dengan Kapolri.

“Saya ditanya sama beliau (Kapolri), Pak Benny dulu ditanya, diceritakan tentang kejadian tersebut peristiwa tembak-menembak (dan) terjadinya pelecehan dijelaskan di situ karena Pak Benny sudah bertemu dengan Bu PC,” papar Hendra.

“Pada saat itu, perintah Kapolri cuma satu, ‘ya sudah ditangani secara profesional dan prosedural sekalipun kejadiannya di kediaman Kadiv Propam’,” tutur Hendra menirukan perintah Kapolri.

Hendra menyebut Kapolri sempat menanyakan perihal dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: