Kesaksian Hendra Kurniawan untuk Terdakwa Irfan Widyanto Si Peraih Adhi Makayasa Akpol
Bambang Dwi Atmodjo- Bambang Dwi Atmodjo-Bambang Dwi Atmodjo
JAKARTA, DISWAY.ID- Sidang kasus Sambo atau perintangan Penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 16 Desember 2022.
Adapun yang menjadi saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari yaitu mantan Karo paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan.
Kesaksian Hendra hari ini untuk salah satu terdakwa, Irfan Widyanto polisi yang pernah meraih Adhi Makayasa untuk lulusan Akpol Terbaik, dalam sidang kasus perintangan penyidikan Brigadir J.
BACA JUGA:Dipecat dari Polri, Hendra Kurniawan Mulai 'Berontak' Soal Sidang Etik, Ada Apa?
Hendra Kurniawan juga menjadi salah satu terdakwa yang ikut serta melakukan perintangan Kasus Pembunuhan Yosua.
Peran Hendra, berupaya mengawasi dan mengamankan DVR CCTV di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan atas dasar perintah Ferdy Sambo.
Eks Karo Paminal menerangkan terkait arahan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo perihal kasus perintangan penyidikan yang diotaki oleh Ferdy Sambo setelah terjadinya penembakan kepada Brigadir Yosua.
Saat itu, Sambo meminta agar pemeriksaan para saksi pembunuhan Brigadir J dilaksanakan di Biro Paminal Polri karena menyangkut kasus Putri Candrawathi.
BACA JUGA:Irfan Widyanto tak Dapat Surat Perintah Atasan untuk Amankan DVR CCTV di Pos Satpam Duren Tiga
Hendra mengaku dihubungi Sambo pada 9 Juli 2022 pagi hari atau sehari setelah peristiwa penembakan.
"Bro, untuk pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik dilaksanakan Biro Paminal aja ya, ini menyangkut Mbakmu," ungkap Hendra Kurniawan saat diperintahkan Ferdy Sambo.
Saksi sekaligus terdakwa Hendra Kurniawan mengatakan, saat itu mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo memberikan tugas untuk mengamankan CCTV yang berada di Pos Satpam dibekas Rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Jangan lupa cek dan amankan CCTV komplek," kata Hendra Menirukan Perintah Ferdy Sambo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: