Profil Komjen Agus Andrianto yang Resmi Jadi Wakapolri, Sepak Terjangnya Bukan Kaleng-kaleng, Kasus Sambo Jadi Bukti!
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) baru pekan depan akan dilantik.-Foto/Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Komjen Pol Agus Andrianto sebagai Wakapolri, Senin 26 Juni 2023.
Agus Andrianto akan menggantikan peran Wakapolri sebelumnya, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Komjen Gatot kini berusia 58 tahun dan telah memasuki masa pensiun sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
BACA JUGA:Komjen Pol Agus Andrianto Digantikan Komjen Pol Wahyu Widada Sebagai Kabareskrim
Dalam peraturan tersebut terdapat Pasal 3 Ayat 2 dijelaskan, batas maksimum seorang personel Polri adalah berusia 58 tahun.
Dan dalam beleid, Komjen Gatot yang memastikan akan pensiun akan diberi kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.
Pergantian posisi Wakapolri di era kepemimpinan Jenderal Sigit, tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/1393/VI/KEP/2023 tertanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri.
"PJU (pejabat utama) Mabes Polri ada empat personel," sebut Kao Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin, 26 Juni 2023.
BACA JUGA:Sarapan Bergizi! Ini Resep Membuat Sandwich Alpukat Enak dan Simpel Buat Makan Pagi
Sebelumnya Agus Andrianto menduduki jabatan sebagai Kabareskrim Polri selama dua tahun lebih.
Kini posisi tersebut akan diisi oleh Komjen Wahyu Widada dari Kabaintelkam Polri.
Sedang posisi yang ditinggalkan Komjen Wahyu kini diduduki oleh Komjen Suntana yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Badan Sandi Siber Negara (BSSN).
BACA JUGA:Sarapan Bergizi! Ini Resep Membuat Sandwich Alpukat Enak dan Simpel Buat Makan Pagi
Profil Komjen Agus Andrianto
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: