Namun, rekaman CCTV justru menunjukkan Yosua masih hidup saat Ferdy Sambo telah tiba di Duren Tiga.
Ferdy Sambi pun terbelalak ketika rekaman CCTV tidak sesuai dengan skenarionya pada 13 Juli 2022.
Inilah yang menyebabkan Ferdy Sambo tak menyangka Brigadir J masih hidup.
Pengakuan Irfan Widyanto
Brigadir J terekam masih hidup sayangnya CCTV dirusak tanpa ada surat perintah.
Pengakuan tidak adanya surat peritah merusak CCTV itu disampaikam Irfan Widyanto.
Irfan Widyanto berstatus terdakwa pada kasus obstruction of justice.
Kasus pembunuhan Brigadir J sebagai upaya merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir J.
"Saya tak memiliki surat perintah mengganti DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga," kata Irfan.
Ini disampaikan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis.
Pernyataan Irfan ini menjawab pertanyaan jaksa dalam persidangan Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan.
Sidang saat itu berkaitan dengan dengan keberadaan surat perintah penggantian DVR CCTV itu.
BACA JUGA:Pengakuan Ketua RT Soal Digantinya CCTV saat Kejadian Penembakan Brigadir J
Jaksa dalam kesempatan itu secaa tegas mengkritisi prosedur surat-menyurat dalam tugas.
Tak terkecuali pengambilan DVR CCTV di tempat kejadian perkara rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.