Terdakwa Ferdy Sambo (paling kiri kemeja putih), Putri Candrawathi (kedua dari kanan kemeja putih) bersama para pengacara dalam sidang pembunuhan Brigadir J. -Tangkapan layar-TV Polri
BACA JUGA:Meutya Hafid Kaget Deddy Corbuzier Sandang Pangkat Letkol Tituler TNI AD, 'Tugasnya Apa?'
BACA JUGA:Lowongan! 49.549 Formasi PPPK Resmi Tersedia di Kemenag, Cek Syarat dan Pendaftarannya
"Jadi, ada mudah self esteemnya atau harga dirinya terganggu apabila dia kehormatannya itu terganggu, seperti itu. Kemudian, dapat menjadi orang yang dikuasai emosi, tidak terkontrol,” ucap Reni.
Menurut Reni, Ferdy Sambo jika harga dirinya sudah dirusak segala sesuatu bisa dilakukan tanpa berpikir panjang atas tindakan yang sudah dilakukan.
“Tidak dapat berpikir panjang terhadap tindakan yang dilakukan," ujarnya.