Ferdy Sambo Klaim Tak Pernah Perintah Salah ke Anggota Selama 28 Tahun

Jumat 23-12-2022,12:02 WIB
Reporter : Bambang Dwi Atmodjo
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

JAKARTA, DISWAY.ID-- Sidang dengan perkara kasus perintangan penyidikan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,  Kamis 22 Desember 2022. Kemarin.

Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo menjadi saksi atas dua terdakwa kasus Perintangan Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.

Pengakuan mengejutkan Ferdy Sambo saat dinas di Kepolisian Republik Indonesia dia tidak pernah sekalipun memberikan perintah yang salah selama 28 tahun saat bertugas di kepolisian pada para anggotanya.

BACA JUGA:Sidang Sambo Berlanjut, Tapi Perkara Perintangan Penyidikan Ditunda Tahun Depan, Hakim Jelaskan Ini

BACA JUGA:Masih Ada Waktu, Pendaftaran PPPK Terakhir 6 Januari 2023, Cek Jadwal Lengkap Seleksinya

Dengan alasan tersebut, Ferdy Sambo mengatakan bahwa para anak buahnya itu tidak akan menolak seluruh perintah yang diberikannya.

Ferdy Sambo mengucapkan hal tersebut ketika menjadi saksi atas dua pelaku perintangan penyidikan Brigadir J.

Pihak pengacara Baiquni bertanya kepada Ferdy Sambo soal aturan anggota yang tidak menuruti perintah atasan. Sambo menyebut hal itu bisa dilakukan jika perintah yang diberikan melanggar aturan.

"Kalau misalkan ada bawahan Saudara yang menolak maka bawahan Saudara harus melapor kepada siapa atasan Saudara?" tanya pengacara Baiquni ke Sambo.

Sambo menjawab pengacara Baiquni, jika bawahan menolak perintah Ferdy Sambo, maka bawahannya itu harus melapor dahulu ke atasan Ferdy Sambo. Dia juga menyebut tidak berani menolak atasannya itu.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Ngotot Ungkap Putri Candrawathi Diperkosa di Magelang, ‘Kan Sudah Dijelaskan Ahli Psikologi’

BACA JUGA:AirNav Indonesia Antisipasi Peningkatan Pergerakan Pesawat Periode Nataru

"Ya kalau kami di kepolisian kalau menolak perintah saya ya kalau berani dia lapor ke atasan saya, kalau berani. Kalau tidak berani, ya saya sih tidak berani," ucap Sambo.

Kuasa hukum Baiquni kembali bertanya kenapa para anak buahnya itu tidak berani menolak perintah Sambo, apakah dengan sesuatu alasan tertentu.

"Tadi Saudara katakan tidak berani ya. Kenapa tidak berani menolak perintah Sambo?" tanya kembali pengacara Baiquni.

Kategori :