Pengakuan Sambo Bantah Pelecehan Putri Candrawathi Oleh Brigadir J di Magelang, BAP Kombes Pol Sugeng Bikin Pusing Kuasa Hukum

Kamis 29-12-2022,17:23 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Hendak Ikuti Orang Tua Melaut, Bocah Lima Tahun Tenggelam di Penjaringan

BACA JUGA:TNI AU Tambah Kekuatan Alusista, Datangkan 2 Unit Pesawat Falcon

Dalam percakapan tersebut, Sambo kembali mengingatkan Sugeng jika kejadian di Magelang itu tidak ada dan hanya ilusi.

Jika dilihat dari rangkaian peristiwa bahwa pada tanggal yang sama Bharada E membuat pengakuan bahwa ceritanya tentang tembak menembak dengan Brigadir J di BAP adalah bohong.

Setelah mengakui bahwa dirinya berbohing, pada tanggal 7 Agustus, kuasa hukumnya yang saat itu adalah Deolipa Yumara mengungkapkan bahwa Bharada E mengisyaratkan ada yang memberikan perintah untuk menembak Brigadir J.

BACA JUGA:Dalam BAP Ferdy Sambo Mengaku Tak Ada Peristiwa Magelang : Itu Hanya Ilusi

BACA JUGA:Beredar Kabar Bus Timnas Thailand Diserang Jelang Lawan Indonesia di AFF 2022, Pemain Mogok Tanding?

Bahkan Delopa menjelaskan bahwa dalam pengakuannya Bharada E menyebutkan nama yang memberikan perintah untuk menembak Brigadir J.

Kemudian pada tanggal 8 Agustus dalam pemeriksaan, Ferdy Sambo mengakui secara jujur kejadian pembunuhan Brigadir J dan juga menjelaskan tentang skenario pembunuhan yang terjadi dirumah dinasnya Duren Tiga.

Pada tanggal 8 Agustus Ferdy Sambo di BAP dan ditetapkan sebagai saksi serta tersangka pembunuhan Brigadir J.

Kategori :