Peristiwa Magelang Disebut Terlanjur Diceritakan Tiga Terdakwa, Ferdy Sambo Sempat Luruskan Begini

Kamis 29-12-2022,18:19 WIB
Reporter : Bambang Dwi Atmodjo
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ferdy Sambo kembali melanjutkan sidang dengan perkara pembunuhan Brigadir Yosua yang digelar di pengadilan Jakarta Selatan, Kamis 29 Desember 2022.

Diketahui, Ferdy Sambo menjadi terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J dan kasus perintangan penyidikan.

Saat itu, Brigadir Yosua Hutabarat dieksekusi dengan cara ditembak di bekas rumah Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:25.653 Tautan di Marketplace Ditindak Tegas Kemendag

BACA JUGA:Sanggahan Aneh ‘Kejadian Magelang Ilusi’ Dari Sambo, Arman Hanis: Konteks Ilusi Tidak Usah Dimasukkan ke Dalam Pemeriksaan

Di dalam Ruang sidang utama terdakwa Ferdy Sambo meluruskan terkait pengakuan peristiwa di Magelang tidak ada dan hanya sebuah ilusi belakang.

Ferdy Sambo menyebutkan bahwa pengakuan soal peristiwa Magelang disampaikan dirinya saat berada di lantai Tiga Biro Provost Propam Polri.

Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo menyebutkan, dirinya berusaha menemui tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana yang lain yaitu Kuat Marut, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer di kantor Provos.

Saat itu, tiga terdakwa yaitu Kuat Marut, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer sedang diperiksa oleh penyidik.

Ferdy Sambo menemui tiga terdakwa itu untuk menanyakan keterangan mantan anak buahnya itu yang diberikan ke penyidik.

BACA JUGA:6 Bendungan di NTB Ditarget Presiden Selesai Tahun 2023

BACA JUGA:Ternyata Gak Cuma Intim di Kamar, Berduannya Ibu Kandung dan Suami Norma Risma Dibongkar Tetangga

Namun, kata Sambo, ketiga mantan anak buahnya itu sudah terlanjur mengungkap kejadian di Magelang mengenai pelecehan seksual Putri Candrawathi yang diduga dilakukan oleh Yosua.

“Mereka sudah menjelaskan kejadian Magelang,” ujar Sambo di PN Jakarta Selatan, Kamis 29 Desember 2022.

Sambo menjelaskan setelah bertemu dengan Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer meminta ketiga terdakwa itu tidak menjelaskan ke penyidik atas peristiwa di Magelang mengenai pelecehan Putri Candrawathi.

Kategori :