JAKARTA, DISWAY.ID -- Nikita Mirzani mendapat putusan bebas dalam kasus Dito Mahendra hari ini, Kamis 29 Desember 2022.
Usai dibacakan putusan bebas, spontan Nikita Mirzani melepaskan diri dari bangku dan melakukan sujud syukur.
Saat sujud syukur itu aktris kontroversi itu juga kejer, menangis histeris.
BACA JUGA:Dito Mahendra Tak Hadiri Sidang 4 Kali, Majelis Hakim Vonis Bebas Nikita Mirzani
BACA JUGA:Nikita Mirzani Bebas, Terbukti Tidak Bersalah Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra
Peristiwa itu terekam sebuah video dan beredar di media sosial.
Terdengar jeritan Nikita Mirzani usai dirinya dibebaskan dalam kasus Dito Mahendra.
Diketahui Nikita Mirzani dibebaskan karena sepanjang persidangan, Dito Mahendra tak pernah hadir sebagai saksi.
"Mengadili menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima," beber ketua majelis hakim Dedy Adi Saputra di Pengadilan Negeri Serang.
BACA JUGA:Geram! Nikita Mirzani Sumpahin Dito Mahendra Meninggal Dunia
BACA JUGA:Alasan Menohok Hakim Tolak Nikita Mirzani yang Ajukan Penangguhan Penahanan
Hakim memberi perintah Panitera PN Serang agar mengembalikan berkas perkara Nikita Mirzani kepada penuntut umum.
"Membebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini dibacakan," jelas hakim.
Sebelumnya Nikita Mirzani menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas nama pelapor, Dito Mahendra.