Sebarkan Fitnah di Akun Instagram, Natalia Rusli Polisikan Michelle Wibowo

Sebarkan Fitnah di Akun Instagram, Natalia Rusli Polisikan Michelle Wibowo

Dalam unggahan itu, akun tersebut menuliskan sejumlah tudingan, termasuk mempertanyakan profesi hingga menyebut dugaan penipuan.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Merasa dicemarkan nama baiknya, pengacara Natalia Rusli melaporkan akun media sosial @michellewibowo90 ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/517/1/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tanggal 05 Februari 2026.

BACA JUGA:IHSG Kembali Anjlok di Penutupan Sesi I, Terpuruk Hingga ke Level 7.545

Laporan tersebut berkaitan dengan unggahan di Instagram yang diduga berisi narasi fitnah dan pernyataan merendahkan terhadap Natalia. 

Dalam unggahan itu, akun tersebut menuliskan sejumlah tudingan, termasuk mempertanyakan profesi hingga menyebut dugaan penipuan.

Kuasa hukum Natalia, Farlin Marta, mengatakan kliennya mengetahui adanya unggahan tersebut sejak 27 Desember 2025.

BACA JUGA:Kemenko Infra Dorong Percepatan Pengembangan Kereta Api Trans Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi

“Terlapor mengunggah foto klien kami disertai narasi yang berisi tuduhan serta pernyataan yang merendahkan. Klien kami merasa dirugikan karena isi unggahan tersebut menyerang kehormatan dan nama baiknya, sehingga menempuh jalur hukum,” ujar Farlin, Senin 20 April 2026.

Farlin menjelaskan, pihaknya menyerahkan sejumlah bukti unggahan Michelle di sosial media ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Ia menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada penyidik Poltes Metro Jakarta Selatan dan berharap kasus ini dapat ditangani secara profesional.

“Kami percaya pihak kepolisian akan bekerja secara objektif. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” ujarnya.

BACA JUGA:Satgas Curanmor Polres Tangsel Bekuk 10 Pelaku, Diantaranya Residivis

Menurut Farlin, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melayangkan surat panggilan kepada pemilik akun @michellewibowo90 pada 10 Maret 2026, yang disebut telah diterima oleh yang bersangkutan. 

Namun, pada panggilan kedua 20 April 2026, surat tidak berhasil karena nama penerima tidak dikenal di alamat tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait