JAKARTA, DISWAY.ID-- Polda Metro Jaya menjelaskan kasus penyalahgunaan narkotika menjadi kasus yang terbanyak dibanding dengan kasus kriminal lainnya dalam rekapan pengungkapan kasus sepanjang tahun 2022.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjenpol Fadil Imran bahwa berdasarkan data ada sebanyak 3.586 kasus narkotika yang ditangani pada tahun 2022, sebanyak 3.260 kasus di antaranya telah diselesaikan.
BACA JUGA:Kasus Kriminal di Polda Metro Jaya Meningkat di Tahun 2022
BACA JUGA:LINK LIVE STREAMING Mobile Legends M4 World Championship, Onic vs TODAK Saling Gempur
"Dari kasus tersebut, jumlah jiwa yang dapat terselamatkan sebanyak 20,7 juta jiwa," ujar Irjen Fadil dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, Sabtu 31 Desember 2022.
Dalam pengungkapan kasus narkoba sepanjang 2022, Irjen Fadil mengatakan pihaknya berhasil menyita banyak jenis narkoba berbeda dalam berbagai kasus, yakni sebanyak 446.52 KG Sabu, 133.895 butir ekstasi, 57.313 ton ganja, dan 2,86 kilogram tembakau sintesis.
BACA JUGA:Pemerintah Perketat Ekspor Sawit, Begini Respons Pengusaha
BACA JUGA:Polisi Sebut DPO Pelaku Penculikan Anak di Gunung Sahari Ternyata Residivis Kasus Pencabulan
"Fenomena kejahatan dunia yang perlu kita antisipasi pertama narkotika, yang kedua cyber crime, ketiga pencurian kendaraan bermotor, keempat penganiayaan, dan kelima adalah pencurian dengan pemberatan," ungkapnya.
Irjen Fadil juga menjelaskan adanya kasus pencurian dan pemberatan berada di urutan kedua dengan angka sebanyak 1.494 kasus.
BACA JUGA:Peringatan Dini BMKG: Potensi Banjir Rob Pantai Banten Terjadi 1-5 Januari 2023
BACA JUGA:Polisi Rilis Wajah DPO Pelaku Penculikan Bocah di Sawah Besar
Kemudian pencurian motor sebanyak 1.463 kasus, dan penganiayaan 776 kasus dan kejahatan siber atau cyber crime 905 kasus.
Irjen Fadil mengatakan total kasus kriminal yang terjadi sepanjang 2022 di wilayah DKI Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi terdata ada sebanyak 36.608 kasus.
"Perkembangan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya di tahun ini, terjadi tindak pidana sebanyak 36.608 kasus," tukasnya.