Dibuka Lagi, Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Tahun 2023 dan Syaratnya

Senin 02-01-2023,16:20 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

Sekali lagi, cara pendaftaran kartu prakerja tahun 2023 perlu menjadi perhatian bagi pelamar.

Berikut ini cara pendaftaran kartu prakerja tahun 2023 , yaitu:

1. Cek semua syarat pendaftaran Kartu Prakerja. 

Sebagaimana disebutkan akun resmi www.prakerja.go.id, syarat terbaru pendaftaran Kartu Prakerja gelombang pertama yakni: 

- Status kependudukan harus Warga Negara Indonesia. Ini merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi dalam proses pendaftaran.

- Usia para peserta minimal 18 tahun, tidak boleh di bawah itu. Jika usia lanjut, hanya sampai 60 tahun.

- Pastikan tidak sedang menempuh pendidikan formal (sekolah atau kuliah). Pendidikan ini sangat memengaruhi lolos atau tidaknya calon pendaftar.

BACA JUGA:Status PPKM Akhirnya Resmi Dicabut per Hari Ini, Jokowi Tetap Ingatkan Waspada

BACA JUGA:Jokowi Tunjuk Laksamana TNI Muhammad Ali sebagai KSAL Dengan Alasan Rekam Jejak, Berikut Ini Profil dan Jabatan Pentingnya

- Maksimal 2 NIK dalam satu kartu keluarga yang menjadi penerima Kartu Prakerja. Kegagalan seseorang dalam pendaftaran biasanya tidak memperhatikan jumlah NIK. jadi silahkan cek terlebih dahulu.

- Diutamakan pada pencari kerja, fresh graduate, dan korban PHK. Jika memiliki perkerjaan tetap, besar kemungkinan calon pendaftar tidak lolos Kartu Prakerja gelombang 48.

- Pekerja atau buruh yang memerlukan  peningkatan kompetensi kerja

- Pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan pejabat negara seperti pemimpin dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, kepala dan perangkat desa serta direksi, komisaris atau dewan pengawas pada BUMN dan BUMD.

BACA JUGA:Gembira Naik Kereta Tanpa Masinis, Jokowi Ingin LRT Jabodetabek Resmi Operasi Juli 2023

BACA JUGA:Tarif Tol Tangerang-Merak Naik per 3 Januari 2023

Kategori :