Sekali lagi, cara pendaftaran kartu prakerja tahun 2023 perlu menjadi perhatian bagi pelamar.
Berikut ini cara pendaftaran kartu prakerja tahun 2023 , yaitu:
1. Cek semua syarat pendaftaran Kartu Prakerja.
Sebagaimana disebutkan akun resmi www.prakerja.go.id, syarat terbaru pendaftaran Kartu Prakerja gelombang pertama yakni:
- Status kependudukan harus Warga Negara Indonesia. Ini merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi dalam proses pendaftaran.
- Usia para peserta minimal 18 tahun, tidak boleh di bawah itu. Jika usia lanjut, hanya sampai 60 tahun.
- Pastikan tidak sedang menempuh pendidikan formal (sekolah atau kuliah). Pendidikan ini sangat memengaruhi lolos atau tidaknya calon pendaftar.
BACA JUGA:Status PPKM Akhirnya Resmi Dicabut per Hari Ini, Jokowi Tetap Ingatkan Waspada
- Maksimal 2 NIK dalam satu kartu keluarga yang menjadi penerima Kartu Prakerja. Kegagalan seseorang dalam pendaftaran biasanya tidak memperhatikan jumlah NIK. jadi silahkan cek terlebih dahulu.
- Diutamakan pada pencari kerja, fresh graduate, dan korban PHK. Jika memiliki perkerjaan tetap, besar kemungkinan calon pendaftar tidak lolos Kartu Prakerja gelombang 48.
- Pekerja atau buruh yang memerlukan peningkatan kompetensi kerja
- Pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan pejabat negara seperti pemimpin dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, kepala dan perangkat desa serta direksi, komisaris atau dewan pengawas pada BUMN dan BUMD.
BACA JUGA:Gembira Naik Kereta Tanpa Masinis, Jokowi Ingin LRT Jabodetabek Resmi Operasi Juli 2023
BACA JUGA:Tarif Tol Tangerang-Merak Naik per 3 Januari 2023