Syarat Ajukan KUR Pegadaian: Sistem Syariah, Pencairan Cepat Untuk Modal Usaha
Syarat Ajukan KUR Pegadaian: Sistem Syariah, Pencairan Cepat Untuk Modal Usaha-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga tersedia di PT Pegadaian untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam mengajukan pinjaman modal usaha.
Untuk mengajukan KUR di Pegadaian, ada beberapa persyaratan umum yang perlu dipenuhi.
Persyaratan ini mencakup dokumen identitas diri, dokumen terkait usaha, dan dokumen kepemilikan tempat tinggal.
Selain itu, usaha yang dijalankan juga harus memenuhi kriteria tertentu, seperti sudah berjalan minimal 6 bulan dan berlokasi dekat dengan kantor cabang Pegadaian.
Dilansir dari laman Sahabat.pegadaian.co.id, layanan KUR Pegadaian ini disebut dengan Pegadaian KUR Syariah.
Ini merupakan pembiayaan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal usaha seperti pembelian barang dagangan/persediaan, perlengkapan atau barang lainnya yang digunakan untuk kebutuhan usaha tanpa barang jaminan.
BACA JUGA:TERBARU! Bunga KUR Mandiri 2025 Turun, Cicilan Mulai Rp300 Ribuan per Bulan
BACA JUGA:Tak Perlu Uang Tunai, Pramono Siap Digitalisasi Pasar di Jakarta, Preman dan Copet Gigit Jari
Mengapa Pilih Pegadaian KUR Syariah?
Ada 6 alasan kenapa UMKM bisa memilih pinjaman modal usaha di Pegadaian KUR Syariah, di antaranya adalah;
- Sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional MUI
- Tanpa barang jaminan
- Pencairan cepat
- Transaksi mudah di seluruh Outlet Pegadaian
- Mu’nah terjangkau
Tanpa biaya administrasi
KUR Syariah Pegadaian terdiri dari dua jenis pinjaman yang ditawarkan kepada Pelaku Umum, yaitu KUR Syariah Super Mikro dengan plafon maksimal Rp 10 juta dan KUR Syariah Mikro dengan plafon hingga Rp 50 juta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
