BACA JUGA:Viral! Punya Cita-cita Jadi Hewan, Youtuber Ini Hidup Seperti Anjing
BACA JUGA:Kadis LH DKI Jakarta Sebut Harga RDF Bakal Dibandrol Rp 350 Ribu Per Ton
Brigjen Pol Yusri memaparkan jika anggarannya telah ada maka wacana chip pelat nomor kendaraan akan direalisasikan.
Menurut Brigjen Pol Yusri, penggunaan chip pelat nomor kendaraan ini akan dapat memudahkan akses data kendaraan oleh petugas.
Tak hanya oleh petugas yang terpenting, kamera tilang elektronik akan lebih mudah menditeksi setiap kendaraan.
Dengan demikian, sistim akan lebih mudah untuk mengidentifikasi setiap kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
BACA JUGA:Polisi Gelandang Pelaku Penculikan Bocah MA ke Polres Jakpus, Dalami Motifnya
"Nantinya semua data dari kendaraan terekam dalam sistim, mulai data kendaraan tersebut sudah pernah kecelakaan, pernah melanggar, kena tilang berapa kali, ada semua di situ," jelasnya.
Brigjen Pol Yusri melanjutkan jika penerapan chip pelat nomor kendaraan pihak Korlantas Polri akan berkolaborasi dengan sejumlah perusahaan seperti perusahaan di bidang tol.
Hal tersebut agar akses gerbang tol dapat lebih mudah sehingga tidak perlu lagi melakukan pembayaran dengan berhenti.
"Mudah-mudahan nanti dapat anggaran biar kami bisa wujudkan teknologinya, karena memang harus, negara lain sudah menggunakan RFID," tukasnya.