Pelat Nomor Kendaraan Bisa Pakai Nama Pribadi dan Bebas Ganjil Genap, Korlantas Beberkan Syarat serta Harganya
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengusulkan agar penggunaan pelat nomor kendaraan bisa menggunakan susunan nama sendiri asalkan membayar Rp500 juta.-YouTube DPR RI-
JAKARTA, DISWAY.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengusulkan agar pelat nomor kendaraan bisa pakai nama pribadi dan bebas ganjil genap.
Menurut Korlantas Polri penggunaan pelat nomor kendaraan bisa dengan susunan nama sendiri asalkan membayar Rp 500 juta.
Usulan tersebut disampaikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi dalam rapat bersama Komisi III DPR RI.
BACA JUGA:Diakui Ferrari Dulu Baru BRIN Lirik Nikuba, Ajak Aryanto Misel Kembangkan Bareng
BACA JUGA:Kakorlantas Ungkap Kendala Penerapan E-TLE di Depan Komisi III DPR, Singgung Ribuan Kamera
Irjen Firman mengatakan hal tersebut bertujuan untuk menambah penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Besok kita harapkan pemerintah bisa menerbitkan suatu keputusan. Nomor itu bisa saya pakai, contoh itu Yusri 1 pak. Kalau dia berani bayar Rp500 juta untuk lima tahun kenapa tidak. Tapi masuk PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) pak," kata Irjen Firman saat rapat dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023.
Menurutnya, hal itu jauh lebih realistis daripada menambah penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
BACA JUGA:Brigjen Endar Priantoro Kembali Jabat Dirdik KPK
"Itu jauh lebih realistis, bebas ganjil genap kita tawarkan. Kalau nama Yusri-nya ada 16 orang yang mengajukan, kita lelang Pak sampai paling mahal tertinggi siapa, (dananya) masuk negara lagi, Pak," ungkapnya.
Menurutnya, pemasukan PNBP dengan menjuak pelat nomor kode nama itu lebih realistis, daripada pengurusan perpanjangan SIM.
Ia khawatir, pemasukan perpanjangan SIM akan jadi bahan "jualan" anak buahnya.
"SIM jangan dijadikan target pak. Kami khawatir kasat lantas kami jualan lagi, enggak lulus, dilulus-lulusin, Pak. Sudah terjadi, yang belum waktunya pindah golongan, dipindahkan ngejar PNBP," ucap Irjen Firman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: