JAKARTA, DISWAY.ID – Chip pelat nomor kendaraa berteknologi RFID bakal diberlakukan yang bisa buat Tol juga.
Pihak Korlantas Polri terus mematangkan rencana pelat nomor kendaraan dilengkapi chip.
Pemasangan chip pelat nomor kendaraan direncanakan oleh pihak Korlantas Polri untuk mencegah penggunaan pelat nomor palsu yang kerap dilakukan pengendara demi menghindari aturan ganjil genap.
Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan jika rencana chip pelat nomor kendaraan bisa buat tol ini masih menunggu waktu kapan akan diterapkan.
BACA JUGA:Polda Banten Gelar Seleksi Dikbangspes Bulan Januari 2023, Hasilnya Segera Dikirim ke Staf Kapolri
BACA JUGA:Ken Block Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Snowmobile
Hal tersebut dikerenakan pihak Korlantas masih fokus pada penerapan pelat nomor berwarna dasar putih di seluruh wilayah Indonesia.
Brigjen Pol Yusri juga menjelaskan jika rencana pelat nomor kendaraan dilengkapi chip masih dalam rencana.
“Penerapan pelat nomor kendaraan dilengkapi chip ini akan diterapkan jika penerapan warna pelat sudah berjalan," terang Brigjen Pol Yusri.
Sedangkan kapan waktu penerapan chip plat nomor kendaraan ini menutur Brigjen Pol Yusri masih akan dilakukan dalam beberapa tahun mendatang.
BACA JUGA:Sah! Harga BBM Pertamina Turun Hari Ini, Eric Tohir Ungkap Jenis BBM yang Turun Harga
BACA JUGA:Gerak Cepat Temukan Anak MA di Ciledug, Polisi: di Dalam Gerobak dan Dalam Keadaan Sehat
Tak hanya di Indonesia, penerapan chip pelat nomor ini juga telah diterapkan di beberapa negara di dunia.
Nantinya chip pelat nomor kendaraan berteknologi RFID atau Radio Frequency Identification.
"Kami berhadap dalam satu atau dua tahun lagi chip pelat nomor ini akan bisa keluar, karena hal tersebut membutuhkan anggaran,” jelas Brigjen Pol Yusri.