Polda Banten Kerahkan ETLE Portable, Mampu Tangkap Pelanggaran dengan Jarak 25 meter

Selasa 03-01-2023,19:43 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

BACA JUGA:IK-CEPA Resmi Berlaku, Mendag Sebut Jalan Tol Perdagangan Indonesia - Korea Terbuka Lebar

BACA JUGA:Undang Jokowi, Gus Yahya Ungkap Peringatan Seabad NU Bakal Dihadiri 1 Juta Warga Nahdliyin

Kemudian terhubung dengan back office ETLE dilengkapi dengan posisi map dan waktu pelanggaran yang juga dilengkapi dengan pengenalan identitas kendaraan.

Dirlantas Polda Banten Kombes Budi mengungkapkan makna strategis dalam pelaksanaan ETLE Portable adalah untuk akselerasi pencapaian Quick Wins Presisi.

"Pengelolaan lalu lintas selalu berkembang dan melalui launching ini Polda Banten menunjukkan terobosan kreatif sesuai dengan wujud dari Program Quick Wins Presisi," ungkapnya.


ETLE Dirlantas Polda Banten.-ist-

Selanjutnya support equipment yang menonjol dalam terobosan ini adalah kamera portable dan kamera hand held yang dipasang di kendaraan dinas.

Kamera yang terpasang di kendaraan ETLE Portable ini dapat menangkap berbagai pelanggaran dalam sekali capture dengan jarak hingga 25 meter. Kemudian kamera hand held digunakan oleh petugas yang telah didaftarkan sehingga dapat melakukan tilang melalui handphone yang dimiliki oleh petugas tersebut," tambah Budi.

BACA JUGA:Waspada, Banjir Rob Landa Pesisir Pantai Lebak Banten Saat Bulan Purnama

BACA JUGA:Polda Banten Gelar Seleksi Dikbangspes Bulan Januari 2023, Hasilnya Segera Dikirim ke Staf Kapolri

BACA JUGA:Heru Budi Hartono Pastikan Proyek RDF Rampung Akhir Januari 2023

Adapun jumlah kendaraan ETLE Portable yang dimiliki oleh Ditlantas Polda Banten saat ini sebanyak satu kendaraan.

"Operator dari kendaraan ETLE Portable ini dari Ditlantas Polda Banten. Kemudian dari Polres akan kita maksimalkan personel yang menggunakan hand held," terang Budi.

Dengan digunakannya ETLE Portable ini, maka Ditlantas Polda Banten telah memperkenalkan dan menggunakan teknologi terbaru dalam penegakan hukum.

"Dengan demikian Polda Banten menjadi trigger sekalian parameter penegakan hukum pelanggaran lalu lintas dengan metode scientific," tutup Budi.

Kategori :