JAKARTA. DISWAY.ID-- Hasil pemeriksaan Polres Metro Jakarta Pusat, diketahui tidak ada kekerasan seksual yang dialami korban kasus penculikan, Malika (6) selama dibawa kabur oleh pemulung bernama Iwan Sumarno (IS) dalam kurun waktu hampir satu bulan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan hasil visum yang dilakukan kepada korban di RS Polri Kramat Jati mengatakan korban hanya sedikit kurus dan kuang asupan Gizi.
BACA JUGA:Sambut 2023, Mendag Zulkifli Hasan Optimis Perdagangan Indonesia Tumbuh Positif
BACA JUGA:Mixue Mesti Tahu, Pemerintah Kembali Buka Sertifikasi Halal Gratis, Ada 1 Juta Kuota
"Bisa saya sampaikan bahwa hasil visum yang telah kami dapatkan hari ini, di sini memang tidak ditemukan, tidak terjadi kekerasan seksual terhadap ananda Malika,” ujar Kombes Zulpan dalam keterangannya di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur, Selasa 3 Januari 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan-Rafi Adhi Pratama-
Kombes Zulpan menjelaskan korban hanya terkena penganiayaan kecil berupa sentilan, dan juga tendangan yang mengenai pinggul korban.
BACA JUGA:Detik-detik Malika Ditemukan Polisi, Terbaring di Gerobak Pelaku
BACA JUGA:Profil Dusan Vlahovic, Pemain Juventus yang Diburu Manchester United
"Berupa sentilan terhadap bibir ananda Malika dan kekerasan diperkirakan tendangan di pinggang. Ini diperkirakan, masih kami gali," jelasnya.
Diketahui kasus penculikan bocah 6 tahun dilakukan oleh pelaku Iwan Sumarno di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada 7 Desember 2022.
BACA JUGA:Manchester United Pilih-pilih di Bursa Transfer Januari: Vlahovic, Felix atau... Eks Arsenal?
Pelaku membawa kabur korban dengan menggunakan bajaj yang disewanya, jejak pelaku terakhir diketahui berada di Stasiun Kota Jakarta Barat.
Hasil pencarian yang dilakukan selama hampir satu bulan akhirnya membuahkan hasil dengan pelaku serta korban ditemukan di kawasan Ciledug, Tangerang, pada Senin 2 Januari 2022 malam.