"Bagaimana kalau kita dijadwalkan besok siang setelah sidangnya Ricky Rizal, cuma yang hadir adalah para penasihat hukum dan jaksa penuntut umum, terdakwa tidak usah hadir," kata Hakim.
BACA JUGA:Cara Buat Pengaduan dan Cek Laporan Polisi via Online, Irwasda Polda Banten Jelaskan Ini
Hakim akan melihat Rumah Dinas Duren Tiga beserta Rumah Pribadi Saguling untuk melakukan pengecekan.
“Duren Tiga dan Saguling kita ingin melihat," ujar Hakim.
Menurut majelis hakim peninjauan lokasi pembunuhan berencana itu dilakukan pada pukul 14.00 WIB.
"Jadi hanya para penasihat hukum dan jaksa penuntut umum mohon nanti dihubungi setelah sidangnya Ricky mungkin sekitar jam 14.00 WIB," ucap Wahyu.