Lebih lanjut, Arman mengatakan pemeriksaan setempat juga dapat menjelaskan bahwa mustahil Putri yang berada di kamar utama rumah Saguling lantai tiga mampu mendengar percakapan Ferdy Sambo dengan Ricky dan Richard. Saat itu, Ferdy Sambo, Richard, dan Ricky berada di ruang keluarga.
"Kesaksian Ibu Putri dan dikuatkan Kesaksian RR menyatakan bahwa Ibu Putri di kamar saat Bapak Ferdy Sambo mengonfirmasi perihal peristiwa kekerasan seksual di Magelang," tutur Arman Hanis. Arman juga mengatakan Ferdy Sambo dan Putri memiliki rencana untuk memperbaiki rumah Saguling beserta CCTV yang tidak berfungsi setelah kembali dari Magelang.
Hal itu dilakukan, kata dia, dengan pertimbangan dua anak Ferdy Sambo, masih sekolah dan menetap di asrama.
Adapun Ferdy Sambo-Putri berencana menetap di rumah orang tua Putri Candrawathi di Jalan Bangka. Sementara itu, untuk rumah Duren Tiga 46, lanjut Arman, pemeriksaan dilakukan guna mencocokan situasi setempat tekait rekaman CCTV.
Sebab di dalam rekaman telihat almarhum Brigadir J berusaha kabur atau menghindar saat Ferdy Sambo mendadak berhenti dan turun dari mobil.
"Didukung keterangan dari saksi KM dan RR bahwa posisi semua orang di TKP Rumah Duren Tiga 46 tidak ada yang dalam penggiringan/penjagaan agar tidak kabur, termasuk almarhum Yosua terlihat jelas dalam kondisi yang bebas tanpa intimidasi dari siapa pun yang berada di TKP," kata Arman.
Lalu, pemeriksaan itu untuk menunjukan posisi Putri Candrawathi saat di TKP Rumah Duren Tiga 46 ketika tiba lokasi, mulai dari masuk kamar, ganti baju, dan posisi pintu tertutup sebelum proses ganti baju dilakukan.
"Saat dijemput oleh Pak FS ke luar kamar melewati daerah mana saja, sehingga sama sekali tidak dapat melihat apa yang terjadi saat peristiwa pidana terjadi," pungkas Arman Hanis.