JAKARTA, DISWAY.ID-- Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Richard Eliezer merasa sangat menyesal telah mengikuti perintah Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
Hal tersebut dikatakan oleh Richard Eliezer dalam lanjutan sidang pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Kamis 5 Januari 2023.
Di dalam ruang sidang, Richard Eliezer tidak menyangka apa yang sudah dilakukannya kepada Brigadir J.
BACA JUGA:Dilaporkan ke DKPP, Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Alhamdulillah
Menurut Richard Eliezer, bila waktu bisa diputar kembali, dia pun tak bakal melakukan perbuatan penembakan tersebut ke Yosua yang dikenal baik.
Awalnya, Majelis hakim bertanya kepada Richard mengenai penyesalan atas penembakan yang telah dilakukannya kepada Yosua, apakah Bharada E merasa bersalah atau menyesal atas perbuatannya.
"Terdakwa, setelah rangkaian atas peristiwa ini, apa yang saudara rasakan? Saudara merasa bersalah, saudara menyesal?" tanya hakim ke Richard.
Bharada E menjawab pertanyaan majelis hakim, bahwa dia sangat merasa bersalah dan menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya kepada Yosua dan menyesal sudah menembak Brigadir J.
"Saya masih merasa bersalah Yang Mulia. Menyesal," ujar Richard.
BACA JUGA:Bukan Laporan Polisi, Menantu yang Tiduri Ibu Mertua Konsultasi Karena Tertekan
Jaksa melanjutkan pertanyaan, yang ada di pikiran Richard Eliezer setelah melakukan pembunuhan kepada Yosua, dan pastinya keluarga korban merasa kehilangan karena anak kebanggaan sudah tidak ada, dan jaksa meminta Richard menjelaskan itu secara langsung di sidang terbuka.
"Apa yang saudara pikirkan terhadap kesedihan daripada keluarga korban, tolong sampaikan di persidangan ini?" tanya Jaksa.
Richard Eliezer menjawab pertanyaan Jaksa, bahwa dirinya sangat menyesal telah menghilangkan nyawa orang lain, dia meyakini bahwa keluarga Yosua sudah memaafkannya.