Boming! Qoriah Internasional Disawer Saat Mengaji, Cholil Nafis: Perbuatan Haram

Jumat 06-01-2023,07:48 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Viral video seorang wanita Qoriah Internasional yang disawer saat mengaji tersebar di media sosial.

Video Qoriah Internasional disawer oleh para lelaki itu menjadi viral dan dikecam banyak orang.

Perbuatan nyawer Qoriah itu dianggap sama sekali tidak etis dan sangat melanggar adab kemanusiaan.

BACA JUGA:Astagfirullah! Bak 'Biduan', Seorang Ustazah Disawer 2 Pria saat Tilawah Ayat Suci Al-Quran, Netizen: Gak Sopan Banget!

Apalagi Qoriah Internasional itu sedang mengaji di hadapan publik, lalu beberapa pria mengenakan pakaian sopan naik ke atas mimbar lalu menyawer uang ke 

Diketahui nama Qoriah Internasional yang disawer para lelaki itu adalah Ustadzah Hj Nadia Hawasy.

Ustadzah Hj Nadia Hawasy disawer para lelaki itu, ada yang melemparkannya langsung ke wajahnya dan ada juga yang menyelipkannya di hijab sang wanita.

Menanggapi video viral tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis angkat bicara.

BACA JUGA:Efek Baik Sit Up 100 Kali Selama Satu Hari, Auto Bentuk Perut Kotak-kotak?

Menurut MUI, perbuatan menyawer Qori/Qoriah adalah tindakan tercela, bahkan termasuk ke dalam kategori yang haram dalam Islam.

Tindakan menyawer Qoriah itu dianggap Cholil Nafis sebagai suatu perilaku yang tercela dan melanggar nilai-nilai kesponanan dalam bermasyarakat.

"Ini cara yg salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai2 kesopanan," tulis Cholil Nafis di akun Twitter-nya (@cholilnafis) pada Kamis, 5 Januari 2023.

Ia meminta agar tindakan menyawer Qoriah itu bisa segera dihentikan, karena hal tersebut dianggap bukan suatu tradisi yang baik.

BACA JUGA:Catat Baik-baik, Ini Manfaat Buah Mangga, Pasti Kalian Belum Tahu Kan?

"Hentikan acara dan perbuatan seperti ini," tutur Cholil Nafis secara tegas.

Kategori :