JAKARTA, DISWAY.ID- Sidang pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua dengan agenda pemeriksaan Ferdy Sambo berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 10 Januari 2023.
Pada kesempatan ini, Hakim bertanya kepada mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo terkait pertemuan dengan Pimpinan Polri Saat itu, setelah Yosua tewas dibunuh dengan cara ditembak.
"Siapa pimpinan Polri yang Saudara temui pada malam itu?," ujar Hakim di PN Jakarta Selatan, Selasa 10 Januari 2023.
BACA JUGA:Pengakuan Terbaru Ferdy Sambo Soal Perintah kepada Bharada E
Sambo menjawab pertanyaan majelis hakim bahwa saat itu langsung menemui Kapolri untuk menerangkan kronologi yang telah disusun.
"Bapak Kapolri," ungkap Sambo di PN Jakarta Selatan.
Lalu hakim bertanya lagi, tujuan Ferdy Sambo menemui Kapolri saat itu.
Apakah akan melaporkan peristiwa kejadian di Duren tiga atau apa, hakim minta penjelasan Ferdy Sambo.
"Apa tujuan dan maksud Saudara melaporkan kejadian ini kepada beliau?," tanya Hakim ke Sambo.
Di ruang sidang Ferdy Sambo mengakui bahwa dia harus menceritakan peristiwa itu ke Kapolri karena melibatkan pejabat utama.
BACA JUGA:Hakim Geregetan Keterangan Ferdy Sambo Soal Pemerkosaan Putri Candrawathi
"Karena saya pikir ini kan kejadian yang terjadi di salah satu pejabat utama, makanya saya harus melaporkan ke beliau," ucap Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Hakim mencecar Sambo, saat itu Ferdy Sambo melapor ke Kapolri mengenai laporan skenario yang sudah dibuat oleh Ferdy Sambo, apakah langsung diamini oleh yang bersangkutan.
"Pada saat Saudara melaporkan, skenario awal itu yang Saudara jelaskan?," tanya hakim lagi.
Sambo menjawab pertanyaan hakim bahwa dia menceritakan kejadian tembak-menembak dibekas rumah dinasnya di Duren Tiga, saat itu dia telah membohongi Kapolri soal peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua saat skenario awal.