JAKARTA, DISWAY.ID-- Menanggapi soal penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akhirnya buka suara.
Menurut Firli, penangkapan tersebut berlangsung pada Selasa 10 Januari 2023 pukul 12.27 WIT atau 10.27 WIB di Abepura Papua.
BACA JUGA:Jam ERP Jakarta, 25 Jalan Non Tol Berbayar Berlaku Tiap Hari
BACA JUGA:SKCK Online, Cek Cara Buat dan Dokumen Pentingnya
Untuk kronologinya, berdasarkan informasi awal yang diterima KPK, Lukas Enembe akan ke Mamit Tolikara pada Selasa 10 Januari 2023 melalui Bandara Sentani, Jayapura.
KPK menduga itu bisa jadi salah satu upaya Lukas Enembe untuk meninggalkan Indonesia atau kabur ke luar negeri.
“Mendapat informasi tersebut, maka kami menghubungi Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Papua, Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Kabinda untuk membantu upaya penangkapan LE di Bandara Sentani. Karena LE akan keluar Jayapura,” ungkap Firli dalam keterangan resminya, Selasa 10 Januari 2023.
BACA JUGA:Pernyataan Sambo Soal Menemui Kapolri Setelah Pembunuhan Brigadir J Terjadi
BACA JUGA:Soal 25 Jalan Berbayar di Jakarta, Dishub DKI Godok Regulasi
Firli pun mengungkapkan, Lukas Enembe pun akhirnya berhasil diamankan pukul 12.27 WIT atau 10.27 WIB di Abepura Papua, oleh tim KPK bekerja sama dengan aparat penegak hukum di Papua.
Selanjutnya Lukas Enembe langsung dievakuasi ke Jakarta paling lambat pada pukul 15.00 WIT (sekitar 13.00 WIB) dengan menggunakan Pesawat Trigana Air, dengan rute melalui Manado - Sulawesi Utara untuk dibawa ke Jakarta.
BACA JUGA:Bawaslu Gunakan 2 Strategi Identifikasi Potensi Lokasi Khusus
BACA JUGA:Harga Mati! Rian Mahendra Ogah Balik Lagi ke PO Haryanto: Laki-laki Boleh Dibunuh, Pantang Dihina
“Setelah tiba di Manado dilakukan penahanan oleh Polda Sulut untuk melakukan pengamanan, sebelum diterbangkan ke Jakarta. Setibanya di Jakarta LE akan dilakukan pemeriksaan kesehatan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto dengan didampingi oleh tim KPK,” beber Firli.
Untuk diketahui, Gubernur Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.