JAKARTA, DISWAY.ID-- Venna Melinda disebut saat ini merasakan trauma pasca mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kuasa Hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea mengatakan kliennya tersebut mengalami trauma secara psikis saat ini.
"Dia trauma, makanya oleh polisi ditambah pasalnya menjadi pasal 45 yaitu kekerasan yang mengakibatkan (Terganggunya, red) psikis," katanya kepada awak media, Rabu 11 Januari 2023.
BACA JUGA:Akhirnya Rian Mahendra Minta Soal PO Haryanto Tak Diperpanjang, Minta Maaf dan Tak Mau Live
BACA JUGA:Lukas Enembe Batal Diperiksa, KPK Ungkap Masih Perlu Dirawat di RSPAD
Diungkapkannya, saat ini Venna sering menangis.
"Dia itu nangis-nangis," ucap Hotman.
Diketahui, Pasangan artis Venna Melinda dan Ferry Irawan tengah jadi sorotan usai adanya laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di pernikahan mereka.
Diketahui, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan setelah menjadi korban KDRT yang terjadi di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.
BACA JUGA:Dugaan Intervensi Teddy Minahasa ke Keluarga Dody, Hotman Paris : Tidak Ada Kaitannya
Laporan ini sontak mengejutkan publik, lantaran selama ini Venna dan Ferry selalu terlihat harmonis saat di hadapan kamera.
Bukan itu saja, tindak KDRT yang diduga dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda juga membuat publik mengulik video-video wawancara pasangan ini terdahulu.