Dugaan Intervensi Teddy Minahasa ke Keluarga Dody, Hotman Paris : Tidak Ada Kaitannya

Dugaan Intervensi Teddy Minahasa ke Keluarga Dody, Hotman Paris : Tidak Ada Kaitannya

Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Terkait dugaan adanya intervensi dari Teddy Minahasa kepada keluarga Dody Prawiranegara, Kuasa Hukum Teddy Minahasa Hotman Paris Hutapea tak mau mengomentari lebih jauh. 

Disebutkan, tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan jual beli sabu oleh Mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut.

"No komen, itu kan ditolak. Itu semua mau dihubungi orang tuanya kek, mau dihubungi pacarnya kek, itu bukan inti subtansi perkara," katanya kepada awak media di Kejari Jakarta Barat, Rabu 11 Januari 2023.

BACA JUGA:Akhirnya Rian Mahendra Minta Soal PO Haryanto Tak Diperpanjang, Minta Maaf dan Tak Mau Live

BACA JUGA:Hotman Paris Dampingi Teddy Minahasa di Kejari Jakbar

Menurutnya, substansi dalam kasus ini ialah sumber sabu, perintah jual beli dan pengedar barang tersebut.

"Substansi perkara adalah narkoba ini sumbernya darimana, perintah siapa dan siapa yang mengedarkan," ucapnya.

"Perkara utama adalah barang bukti ini dari mana. Kalau soal ada intervensi itu bisa saja, aku juga intervensi pacar saya begitu banyak, apa kaitannya." tandasnya.

Diketahui, dugaan intervensi yang dilakukan Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) kepada keluarga AKBP Dody Prawiranegara disebut masuk berkas pemeriksaan dalam kasus penyisihan dan penjualan sabu 5 kilogram (kg).

Penasihat Hukum Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba mengatakan kepastian tersebut didapat usai ayah Dody, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman diperiksa Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Kemenag RI Buka Pendaftaran SNPDB Untuk Madrasah Aliyah Tahun Ajaran 2023/2024

BACA JUGA:Menkes Imbau RS Segera Lapor Bila Ada Kasus Keracunan Chiki Ngebul

"Saya ikut mendampingi dan mendengarkan keterangan Pak Maman kemarin di Polda Metro. Pak Maman mengaku diintervensi Pak TM yang juga tersangka dalam perkara ini. Intervensi itu antara lain Pak TM ingin menjadikan Samsul Arif sebagai kambing hitam dalam kasus ini," katanya melalui keterangan tertulisnya, Rabu 7 Desember 2022.

Keterangan keduanya dimintai oleh penyidik sebagai saksi yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads